DPRD Bukittinggi Tetapkan 16 Propemperda Tahun 2024, Empat di antaranya Ranperda Inisiatif
"Besar harapan kita, dengan lahirnya Perda Cagar Budaya dapat mewujudkan pengelolaan cagar budaya yang efektif dan melibatkan peran aktif masyarakat."
"Menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan cagar budaya di daerah dan menjadi pedoman bagi aparatur dan masyarakat dalam pengelolaan cagar budaya di daerah," ungkapnya.
Erman juga menyampaikan, penyusunan Rancangan Perda ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pariwisata di daerah melalui pengelolaan kepariwisataan yang efektif dan efisien, menjamin kepastian hukum penyelenggaraan pariwisata di daerah.
Kemudian, memberikan pedoman yang jelas bagi daerah dalam mengembangkan pariwisata, membentuk destinasi pariwisata yang berkualitas dan berdaya saing.
Disamping itu, juga meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, memajukan kebudayaan daerah, meningkatkan perkembangan industri wisata.
Lalu, meningkatkan kesempatan berusaha dan penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat di sekitar destinasi pariwisata, meningkatkan pendapatan daerah, memelihara dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. (adv)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Warga RW 3 Kelurahan ATTS Pilih Nomor 3 di Pilwako Bukittinggi, Ini Alasannya
- Erman Safar Temui Warga Aur Kuning, Ini Aspirasi yang Diterima
- Erman Safar Temui Pria Berjenggot Sepanjang 1 Meter Saat Blusukan di Tarok Dipo
- Jalan Sudirman Bukittinggi Turun Status dari Jalan Nasional ke Level Kota
- Erman Safar Blusukan di Campago Guguak Bulek, Program Bansos jadi Harapan Masyarakat