Gila! 3 Peluang Usaha Rumahan Ini bisa Cuan Rp14 Juta, Kamu Harus Coba
Satu ekor indukan kelinci biasanya bisa menghasilkan 5-9 ekor anak kelinci, yang biasanya satu ekor anak kelinci dihargai Rp15-25.000.
Asal kamu tahu usaha ternak kelinci dari dulu sampai sekarang masih tetap menjanjikan untuk ditekuni. Serunya di sini, dengan ternak kelinci ada tiga macam penghasilan yang bisa kamu dapatkan.
Di antaranya yang pertama dari penjualan kelinci yaitu, misalnya kamu menjual kelinci dengan harga rata-rata itu Rp100 ribu per ekor.
Kemudian kamu berhasil menjual 50 ekor itu per bulan, berarti omset kamu bisa mencapai angka Rp5 juta sebulan hanya dari penjualan kelinci.
Kamu juga bisa sekalian berjualan marmut, karena peliharaan jenis ini juga termasuk salah satu peliharaan yang disukai banyak anak-anak.
Sehingga pangsa pasarnya pun menjadi lebih luas, tentunya kamu juga harus maksimal dalam promosinya. Kamu bisa promo di media sosial seperti Instagram, Tiktok, dan lainnya.
Buatlah konten semenarik mungkin, apalagi untuk peliharaan jenis kelinci ini banyak konten yang bisa kamu ciptakan. Pada umumnya semua orang menyukai kelinci, jadi kalau kontennya bagus akan membatu pada penjualanmu.
Selain menjual kelinci sebagai hewan peliharaan, kamu juga bisa menjual dagingnya untuk dikonsumsi. Kamu pasti pernah mendengar orang menjual sate kelinci.
Nah sate ini menggunakan daging kelinci, dan kamu bisa menjual daging kelinci ini kepada orang-orang yang memang membutuhkannya.
Pada umumnya daging kelinci ini dibandrol harga sekitar Rp60 ribu. Jika dalam sebulan kamu bisa menjual sebanyak 100kg, maka dalam sebulan itu kamu bisa dapat Rp6 jutaan.
3. Briket Arang
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024