HUT ke-78 Sumatera Barat, DPRD Sumbar Luncurkan 5 Produk Inovasi

Minggu, 01 Oktober 2023, 17:35 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
HUT ke-78 Sumatera Barat, DPRD Sumbar Luncurkan 5 Produk Inovasi
Ketua DPRD Sumbar, Supardi memotong kue ulang tahun ke78 Sumatera Barat pada rapat paripurna, Ahad. Hadir, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Wagub, Forkopimda dan undangan lainnya. (humas)

PADANG (1/101/2023) - Guru besar IPDN, Prof Djohermansyah Djohan membagikan tujuh tips agar terwujudnya akselerasi pemerintahan Sumbar kedepan.

Tips ini disampaikan Prof Djo, demikian dia karib disapa, pada rapat paripurna istimewa HUT Sumbar ke-78 tahun 2023, Ahad.

Urang awak yang dikenal sebagai 'Koki Otonomi Daerah' ini diundang khusus oleh DPRD Sumbar, untuk menyampaikan pandangan, masukan maupun kritikan yang bersifat membangun guna pengembangan Sumatera Barat ke depan.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Prof Djohermansyah Djohan, Mahyeldi dan Audy Joinaldy pada sidang paripurna HUT ke78 Sumbar, Ahad. (humas)
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Prof Djohermansyah Djohan, Mahyeldi dan Audy Joinaldy pada sidang paripurna HUT ke78 Sumbar, Ahad. (humas)

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi dan dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Juga hadir Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan OPD, tokoh adat, ulama, bundo kanduang, Ormas, OKP dan undangan lainnya.

Baca juga: Pelatihan bagi WRSE Angkatan V, Supardi: Gali Ilmu agar Semangat Berusaha Terpelihara

Selain membagikan tips, Prof Djo juga mengingatkan seluruh elemen di Sumatera Barat, tak perlu berdebat soal hari jadi Sumatera Barat yang telah ditetapkan pemerintah setiap tanggal 1 Oktober.

"Terima sajalah akte kelahiran yang telat ini dengan legowo. Lebih baik punya birthday date yang tiap tahun bisa kita rayakan, supaya bisa memotong kue ulang tahun. HBD, yaumul milad dan panjang umur Sumbar tercinta," ungkap Prof Djo.

Kerjasama DPRD Sumbar dengan Perpusnas RI ditandatangani disela peringatan hari jadi ke-78 Sumbar, Ahad. (humas)
Kerjasama DPRD Sumbar dengan Perpusnas RI ditandatangani disela peringatan hari jadi ke-78 Sumbar, Ahad. (humas)

Prof Djo pun memberi judul masukannya ini dengan "Refleksi 78 Tahun Sumbar dan Strategi Akselerasi Pemerintahan Daerah ke Depan."

Walau usia Sumbar sudah lumayan tinggi, terang dia, tetapi hari jadinya baru 5 kali dirayakan. Dimulai dari 2019 hingga 2023 ini. Ini disebabkan payung hukum kebijakannya baru ada, Perda No 4 Tahun 2019.

Baca juga: Open House Ketua DPRD Sumbar, Kuliner Khas Minang jadi Favorit

Dalam Perda 4/2019 itu disebutkan, tanggal kelahiran Sumbar ditetapkan 1 Oktober 1945, terhitung dibentuknya Karesidenan Sumbar yang kala itu merupakan bagian dari Provinsi Sumatera (Gubernurnya, Teuku Muhammad Hasan).

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: