Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
PADANG (20/11/2024) -- Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menegaskan, variabel pendapatan pajak di kabupaten/kota sebenarnya jauh lebih variatif.
"Kenyataannya, antara pendapatan asli daerah (PAD) dengan dana transferan pusat, masih cukup jauh ketimpangannya," ujar Audy.
Hal itu dikatakannya, saat penandatangan perjanjian kerja sama Pemprov Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait optimalisasi pemungutan pajak daerah, serta mensinergikan pemungutan opsen pajak daerah, di Padang, Rabu.
Hadir selaku penandatangan dalam perjanjian tersebut, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar yang juga Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika serta jajaran Sekda/Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se-Sumbar.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Selain itu, turut hadir Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, Muhammad Abdul Majid Ikram; Pejabat Kemendagri, Azwiman dan Dira Sadewa; dan tamu undangan lainnya.
Audy berharap, kerjasama ini nantinya dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana perimbangan dari pusat.
Audy menekankan, kabupaten/kota harus lebih kreatif dalam memaksimalkan potensi pajak di daerah masing-masing.
Hal yang patut diperhatikan, menurutnya, terkait manajemen pengelolaan potensi pajak, serta memaksimalkan digitalisasi pada setiap potensi pendapatan pajak.
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
"Jika dua hal itu tidak berjalan dengan baik, maka kebocoran akan terjadi," kata Audy.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar
- Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024
- Tim Penyusun Renja Bamus DPRD Sumbar Konsultasi Kemendagri, Ini yang Dibahas