5 Aplikasi dan Website untuk Temukan Kerja Part Time 2023, Begini Cara Daftarnya!
4. LinkedIn
Situs populer selanjutnya yaitu LinkedIn, dimana platform ini sejenis media sosial. Jadi, penggunaannya tidak hanya bersifat menyatukan para pencari kerja dengan penyedia kerja saja.
Seperti layaknya media sosial, di LinkedIn bisa memposting status atau pun memberi rekasi berupa like hingga tanggapan sejenisnya. Bahkan, ada metode premiumnya loh yang memungkinkan kamu semakin dilirik para penyedia kerja.
Sekedar informasi bahwa semua situs pencarian kerja pada artikel ini, memungkinkan pengaktifan notifikasi yang dikirim ke email. Nah, apabila mendownload aplikasinya, kamu bisa mendapatkan notifikasi langsung by phone ya.
5. Kalibrr
Terakhir, platform untuk menemukan kerja part time selanjutnya yaitu Kalibrr yang didirikan pada 2016 oleh Filipina. Perusahaan tersebut, menggunakan metode perekrutan berbasis AI.
Bahkan, Kalibrr memiliki test soft skill online bagi para kandidat yang bisa jadi pengganti psikotest hasil kerja samanya dengan Asian Development Bank (ADB).
"Apabila psikotest menyuruh peserta berfikir, berbeda dengan test soft skill yang membantu penyederhanaan jawaban yang sesuai kebutuhan penyedia kerja," ujar Kalibrr dalam keterangannya pada 2018 lalu.
Berminat mencari kerja part time di Kalibrr? Kunjungi saja situsnya atau download aplikasinya, kemudian daftarkan akun menggunakan alamat email dan filter pencairan seperti metode pencarian sebelumnya. (*)
Jika kamu ingin mendapatkan informasi terkait aplikasi atau pun website part time lainnya dan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024