Harga Beras Premium Melonjak, Distributor Mesti Salurkan Beras SPHP Sesuai Ketentuan
PEKANBARU (29/9/2023) - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, kenaikan harga beras premium berdasarkan dinamika pasar.
"Pemerintah juga tak bisa mengintervensi pasar. Karena, pasar punya dinamika sendiri, terutama terhadap beras premium yang sifatnya komersil," ungkap Ingot di Pekanbaru, Jumat.
Dia menyebut, Pemko Pekanbaru mengimbau distributor beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), untuk melakukan penyaluran sesuai ketentuan.
"Beras Bulog ini hanya alternatif bagi masyarakat saat harga beras lainnya naik," terang dia.
Baca juga: HUT ke-67 Tahun, PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Pulau Jawa
"Tetapi, kami memberikan alternatif kepada masyarakat melalui beras Bulog yang kualitasnya bisa dipertanggungjawabkan. Saya akan minta Dinas Ketahanan Pangan dan Bulog merilis lokasi penjualan beras SPHP," tegas Ingot.
Agar, masyarakat bisa mengakses tempat penjualan beras SPHP. Dari hasil komunikasi dengan Bulog, tidak ada persoalan dari sisi suplai beras SPHP. Apalagi, agen beras SPHP ini ada di Pasar Limapuluh.
"Kami mengimbau agar para distributor beras SPHP menyalurkan sesuai ketentuan. Karena, beras SPHP ini hanya pilihan. Kalau ada yang menjual di atas HET, maka itu pelanggaran," jelas Ingot. (*)
Baca juga: Pj Gubernur Dialog dengan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Pergerakan Penumpang Bandara SSK II Naik 15 Persen
- Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru Periksa SPBU di Arifin Ahmad
- Perkuat Eksistensi Pekansikawan, Pekanbaru dan Kampar Jalin Kerjasama Meteorologi
- 200 UMKM Pekanbaru Lolos Seleksi Penerima Subsidi Bunga, Target 1000 Pengusaha
- Pekanbaru akan Gelar 150 Kali Gerakan Pangan Murah, Tersebar di 300 Titik