Buruh Teluk Bayur Minta DPRD Sumbar Ikut Perjuangkan Pembayaran Uang Pensiun
PADANG (14/11/2024) - Sebanyak 84 eks tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Teluk Bayur Kota, harapkan dukungan DPRD Sumbar terkait perselisihan hubungan industrial dengan tempat kerja sebelumnya.
"Sesuai perjanjian kerja, uang pensiun dibayar setelah tidak bekerja lagi. Uang pensiun yang harus diterima masing-maing pekerja itu sebesar Rp25 juta per orang," ungkap kuasa hukum mantan TKBM Teluk Bayur, Suharizal.
Hal itu dikatakannya, saat berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, M Iqra Chissa Putra didampingi Ketua Komisi III, Indra Datuak Rajo Lelo, Sekretaris Komisi III, Novrizon dan Muchlis Yusuf Abit, di ruang khusus I, Kamis.
Hingga saat ini, ungkap Suharizal. eks TKBM Teluk Bayur belum menerima haknya. Padahal, sudah disepakati apabila memasuki usia pensiun, langsung diterima.
Baca juga: Silaturahmi dengan Ketua DPRD, PWI Sumbar Sampaikan Pokok Padang
Suharizal berharap, dengan kedatangan eks TKBM menemui wakil rakyat di DPRD Sumbar, dapat membantu mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.
"Semoga, wakil kami di DPRD Sumbar dapat membantu permasalahan ini dan para pekerja bongkar muat segera mendapatkan haknya," harap Suharizal.
Sementara itu, M Iqra Chissa Putra mengatakan, DPRD Sumatera Barat dalam waktu dekat menggelar rapat bersama dinas instansi terkait guna membahas permasalahan tersebut.
"Terima kasih atas kedatangan dari teman-teman eks TKBM, dalam waktu dekat kami akan rapat dengan dinas terkait membahas hal ini," kata Iqra. (*)
Baca juga: Muhidi Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pantang Menyerah di Peringatan Hari Pahlawan
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Perumda AM Padang Miliki Laboratorium Pengujian Air Berstandar ISO 17025:2017, Ini Kata Pj Wako
- OJK Tutup BPR Lubuk Raya Mandiri Lubuk Begalung, Ini Alasannya
- Disdukcapil Padang Gelar Aktivasi IKD di BRI, Ini Kata CEO RO Padang
- Optimalkan Penerimaan Pajak, Bapenda Padang Bentuk 2 Tim Khusus
- Pengembang Perumahan Pondok Indah Balai Baru Layangkan Pengaduan ke Polda Sumbar, Ini Pemicunya