Konflik Lahan PT DSI dengan Warga, Komisi I DPRD Riau Terheran, Ini Sebabnya

Minggu, 27 Agustus 2023, 17:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Riau
Konflik Lahan PT DSI dengan Warga, Komisi I DPRD Riau Terheran, Ini Sebabnya
Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim memimpin RDP dengan PT DSI di Ruang Rapat Komisi l DPRD Riau, Senin. (humas)

PEKANBARU (27/8/2023) - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim menegaskan, pihaknya ingin mendengarkan secara langsung akar permasalahan konflik lahan antar PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan masyarakat setempat.

"Dengan pertemuan ini, semoga dapat menemukan solusi dari konflik lahan ini secara permanen," ungkap Eddy saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT DSI di Ruang Rapat Komisi l DPRD Riau, Senin.

Rapat ini dilaksanakan guna membahas persoalan konflik lahan yang terus berkepanjangan antara pihak perusahaan dengan sejumlah warga.

"Kami juga mengundang BPN Provinsi Riau, untuk hadir pada pertemuan ini. Namun mereka berhalangan," kata Eddy.

Baca juga: Konflik Lahan, Syamsuar Minta Menteri ATR/BPN Prioritaskan Kunjungi Riau

Manajemen PT DSI yang diwakili Penasehat Hukumnya, Suharmansah menjelaskan, sengketa lahan tersebut berawal ketika perusahaannya bermasalah dengan PT Karya Dayun, terkait areal seluas 1.300 Ha yang merupakan perkebunan antara kedua belah pihak pada tahun 2012.

Sengketa itu, lanjut Suharmansah, akhirnya diselesaikan lewat jalur hukum di pengadilan.

Setelah melalui proses hukum, tahun 2015 kasus ini inkrach dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang amar putusannya menyerahkan kepemilikan lahan pada PT DSI.

"Kewajiban PT DSI untuk menggantikan uang ganti rugi sebesar Rp26 miliar pun sudah dititipkan ke Pengadilan Negeri Siak," ujarnya.

Menanggapi keterangan pihak perusahaan, Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan menilai, ada yang aneh jika putusan pengadilan sudah inkrach, tapi eksekusi di lapangan tidak bisa dilaksanakan.

"Kami juga akan segera memanggil manajemen PT Karya Dayun, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," terangnya.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: