Konflik Lahan, Syamsuar Minta Menteri ATR/BPN Prioritaskan Kunjungi Riau
PEKANBARU (4/10/2022) - Konflik lahan masih terus terjadi di Provinsi Riau. Mulai dari masalah tumpang tindih kawasan hutan hingga perizinan.
Adapun sejumlah permasalahan di antaranya adalah, tumpang tindih antara kawasan hutan dengan masyarakat dan permasalahan tumpang tindih antara hak guna usaha (HGU) masyarakat.
Kemudian, permasalahan tumpang tindih antara PTPN dengan masyarakat. Selain itu, permasalahan tanah masyarakat yang dulu dipinjam untuk pipa Pekanbaru-Dumai.
Untuk mengatasi permasalahan itu, Gubernur Riau, Syamsuar berharap, kementerian terkait agar bisa berkunjung ke Riau, melihat langsung permasalahan yang terjadi di lapangan. Adapun sejumlah kementerian yang akan membantu mengatasi permasalahan itu, adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian, Kementerian LHK, dan Kementerian Keuangan.
Baca juga: Konflik Lahan PT DSI dengan Warga, Komisi I DPRD Riau Terheran, Ini Sebabnya
Syamsuar menginginkan, Provinsi Riau termasuk dalam daftar provinsi prioritas kementerian yang akan dikunjungi langsung.
"Memang, lintas kementerian tidak bisa turun ke daerah sekaligus di 34 provinsi. Tapi, saya berharap agar Riau bisa diprioritaskan," kata Syamsuar dalam Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta di Jakarta, Selasa.
Menanggapi hal itu, Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto mengaku, dirinya akan melakukan peninjauan langsung ke Riau untuk melihat permasalahan yang ada.
"Mudah-mudahan, bulan depan kami bisa berkunjung ke Riau untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada," imbuhnya.
Menurut Hadi, permasalahan perizinan kawasan hutan harus diselesaikan dengan segera dan membutuhkan koordinasi yang intens. Sebab, sangat banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya hutan.
"Hal ini harus jadi perhatian gubernur dan bupati/wali kota supaya segera menyelesaikan permasalahan, dan kita harus melaksanakan koordinasi," tutup Hadi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah BPKH Tujuh Tahun Menjaga Amanah
- PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
- Ini Rincian Ambang Batas Pendaftaran Paslon sesuai Putusan MK Nomor 60
- Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
- PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR