Sumatera Utara Masuk Peringkat IV Nasional Pencegahan Korupsi, Larso: Stigma Semua Urusan dengan Uang Tunai Pupus
MEDAN (26/7/2023) - Provinsi Sumatera Utara berhasil menduduki urutan ke empat secara nasional, dalam upaya pencegahan korupsi tahun 2022. Keberhasilan ini sekaligus menghapus stigma negatif Sumut sebagai provinsi terkorup di Indonesia.
Keberhasilan ini, merupakan buah dari komitmen Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah yang sejak awal memimpin, menyatakan perang terhadap korupsi.
"Sejalan dengan kondisi tersebut, pelayanan publik juga semakin membaik, bahkan yang awalnya berada di zona kuning, kini Sumut sudah berada di zona hijau pekat," ungkap Inspektur Daerah Sumut, Lasro Marbun kepada wartawan, Rabu.
"Predikat provinsi terkorup sudah sangat jauh dibanding pencapaian Pemprov Sumut saat ini. Tahun 2022, Sumut dalam strategi pencegahan korupsi, raih peringkat nomor empat secara nasional. Begitupula pencegahan monitoring korupsi, Sumut masuk dalam 10 besar," tambah Lasro.
Baca juga: Progress Pengerjaan Jalan Alternatif Medan-Berastagi Capai Angka 57 Persen, Ini Kata Gubernur Sumut
Upaya pencegahan korupsi yang digencarkan tersebut, merupakan upaya dalam rangka menghilangkan stigma Sumut dari 'Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai' jadi 'Sumatera Utara Maju Unggul dan Terhormat.' Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Sumut memiliki 36 indikator pendekatan.
"Di antaranya pemerintahan yang baik, antara lain kepatuhan publik, kualitas, pengelolaan keuangan daerah, laporan keuangan daerah, dan pencegahan korupsi. Ini adalah hasil kerja semua pihak, bahwa untuk bermartabat itu tidak basa-basi, tapi nyata terjadi," ujarnya.
Pemprov Sumut, juga terus berupaya melakukan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik. Salah satunya dengan cara memberikan kepatuhan pelayanan publik yang akhirnya menghasilkan kualitas pelayanan publik.
Dengan membaiknya predikat Sumut ke peringkat empat pencegahan korupsi dan nomor lima secara nasional untuk kepatuhan pelayanan publik serta zona hijau pekat untuk kualitas pelayanan, diharapkan bisa memberikan pelayanan pada masyarakat sebaik mungkin.
Baca juga: Edy Rahmayadi Lantik 155 Pejabat Tinggi Pratama, Adminstrator, Pengawas dan Kepala Sekolah
Memberikan kemudahan kepada masyarakat di semua sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, perizinan, dan adminsitrasi kependudukan.
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Rayakan HUT ke76 dengan PPKS, Hassanudin: Sumut Milik Kita Semua
- Kwarda Pramuka Sumatera Utara Tandatangani NPHD Tahun 2024, Ini Pesan Gubernur
- Pj Gubernur Sumut Ikuti Shalat Tarwih Malam Pertama Ramadhan di Masjid Agung Medan
- Polda Sumatera Utara Kerahkan 12.908 Personel Amankan Pemilu 2024
- Gubernur Sumut Lepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban APK Pemilu 2024