Dua Mahasiswa Kukerta Unri Meninggal Dunia, Alami Kecelakaan Tunggal di Lipat Kain

PEKANBARU (10/7/2023) - Dua orang mahasiswa Universitas Riau (Unri), Muhammad Fadhli Adinata dan Ordrick Sirait, terlibat kecelakaan tunggal, Ahad (9/7/2023).
Kedua korban ditemukan warga dalam di sebuah jurang yang ada di Desa Muara Selaya, Kecamatan Kampar Kiri berikut sepeda motor yang digunakan.
"Kedua korban, saat itu dalam perjalanan menuju tempat Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) di Desa Muara Selaya," ungkap Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Sri Indarti, dalam siaran pers yang diterima, Senin.
Diketahui, Muhammad Fadhli Adinata merupakan mahasiswa Fakultas Teknik. Sedangkan Ordrick Sirait, mahasiswa jurusan Teknik Informatika.
Baca juga: Jasa Raharja Tolak Bayarkan Klaim Kasus Kecelakaan Meninggal Dunia di Jalan Raya
"Saya beserta jajaran pimpinan dan seluruh sivitas akademika Unri , menyampaikan duka cita mendalam atas musibah meninggalnya dua orang peserta Kukerta Unri Tahun 2023," ungkap Prof Sri Indarti.
Prof Sri Indarti mengapresiasi warga Desa Muara Selaya yang telah membantu korban pada saat kejadian.
Setelah kejadian dan dilakukan evakuasi, jenazah Muhammad Fadhli Adinata dan Ordrick Sirait akan dibawa oleh pihak keluarga menuju rumah duka.
"Seluruh proses pemulangan jenazah akan ditanggung kampus," ungkap dia.
Pro Sri Indarti berharap, para mahasiswa peserta Kukerta yang berada di lokasi untuk selalu berhati-hati dimanapun berada.
"Semoga dalam melaksanakan Kukerta ini, mahasiswa selalu diberikan kekuatan, kelancaran serta keselamatan dalam melaksanakan tugas," harap dia.
Penulis: Devan Alvaro
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ustad Adi Hidayat Tabligh Akbar di Masjid Annur 20 Juli 2023 Ba'da Magrib
- Kunker ke Riau, Komisi II DPR RI Sebut Tenaga Honorer Tak akan Diberhentikan, Ini Rancangannya
- SMKN 5 Mandau Diresmikan, Gubernur: Siapkan Jurusan sesuai Potensi Daaerah
- Ombudsman Riau Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2023, Ini 3 Aspek yang Dinilai
- Revitalisasi Danau Bakuok Tuntas, Ini Harapan Komisi V DPR RI