Komisi II DPRD Sumbar Konsultasikan Ranperda Perhutanan Sosial, Ini Arahan Kementrian LHK

Rabu, 31 Mei 2023, 17:50 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Komisi II DPRD Sumbar Konsultasikan Ranperda Perhutanan Sosial, Ini Arahan Kementrian LHK
Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius dan anggota lainnya bersama Kepala Dinas Perhutanan Sumbar, Yozarwardi saat konsultasi tentang Ranperda Perhutanan Sosial dengan Kementrian LHK di Jakarta, Selasa. (humas)

"Dengan begitu pengelolaan hutan kedepannya dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan kelestariannya," paparnya.

Sementara, Wakil Ketua Tim Pembahas Ranperda Perhutanan Sosial, Muzli M. Nur memaparkan, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat, atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.

Bicara di Sumbar, Perhutanan Sosial menjadi isu strategis Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Sumatera Barat, yang merupakan bagian dari Isu produktivitas dan nilai tambah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.

Baca juga: Legal Drafting Ranperda Perhutanan Sosial Diserahkan ke Kemendagri

Sementara itu, Kepala Dinas Perhutanan Sumbar, Yozarwardi mengatakan, catatan dan masukan-masukan yang diberikan oleh KLHK terhadap Ranperda Perhutanan Sosial, merupakan wujud dukungan dalam kaedah saling mengisi dan saling melengkapi muatan Ranperda. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: