DPRD Yakinkan Gubernur, Ranperda Perhutanan Sosial Sudah Sesuai RPJMD Sumbar 2016-2021
Kawasan hutan ini terdiri dari fungsi kawasan suaka alam, hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi, hutan produksi konversi.
Dijelaskan Arkadius, Ranperda ini diharapkan bisa mengintegrasikan berbagai kepentingan yang bersifat lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan dalam perhutanan sosial.
"Dengan begitu, pengelolaan hutan kedepannya dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan kelestariannya," paparnya.
Baca juga: Pembahasan Ranperda Perhutanan Sosial, Kewenangan Provinsi hanya di Hutan Nagari dan Kemasyarakatan
Sementara, Irsyad Safar mengatakan, catatan dan masukan-masukan yang diberikan gubernur terhadap Ranperda Perhutanan Sosial tersebut, merupakan wujud dukungan dari gubernur dalam kaedah saling mengisi dan melengkapi muatan Ranperda.
Irsyad menambahkan, sesuai dengan tahapan pembahasan, Ranperda yang diatur dalam peraturan tata tertib, tanggapan yang disampaikan gubernur tersebut, diberikan jawaban pula oleh DPRD yang disampaikan dalam Rapat Paripurna.
"Dengan telah disampaikan jawaban DPRD terhadap pendapat dan tanggapan gubernur atas Ranperda perhutanan sosial maka sesuai dengan mekanisme, pembahasan akan dilanjutkan dengan tahap pembahasan di komisi," terangnya.
"Memperhatikan ruang lingkup materi, pembahasan akan dilakukan Komisi II," paparnya.
Selain agenda penyampaian jawaban DPRD terhadap tanggapan gubernur terkait ranperda perhutanan sosial, pada rapat paripurna tersebut juga dilakasanakan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024