Liputan Khusus: Pencabutan Perda LKK Disetujui, Ini Pandangan 6 Fraksi DPRD Bukittinggi
"Fraksi Gerindra berterima kasih kepada pansus pencabutan Perda tentang LKK yang telah bekerja maksimal," sambut Sabirin lagi.
Dari Fraksi Amanat Nasional Pembangunan melalui juru bicaranya, Rahmi Brisma, mengatakan, dari perundang-undangan tersebut diatas dinyatakan sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut.
"Fraksi PAN menyampaikan terima kasih atas kerja keras pansus dalam pembahasan Ranperda, karena secara prinsip Fraksi PAN dapat menyetujui hasil fasilitasi gubernur tentang pencabutan Perda No 11 Tahun 2016," tegasnya. (adv/ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bukittinggi Salurkan Bansos PKH Murni Periode April-Juni 2024, Diterima 602 KPM
- Erman Safar Temui Mentri Bapenas, Bukittinggi jadi Prioritas Pembangunan Nasional 2025-2029
- Indeks SPM Pendidikan Bukittingi Tertinggi di Sumbar
- Pilkada Nasional Serentak 2024, Komisi I DPRD Sumbar Tawarkan Penyelesaian Sengketa dengan Pendekatan Kearifan Lokal
- Bukittinggi Raih Opini WTP ke-11 Secara Berturut-turut, BPK: Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan