Bawaslu Usir Mobil Dinas Gubernur dari Kantor KPU, Ini Klarifikasi Kabiro Adpim
PADANG (8/5/2023) -- Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Daerah Sumatera Barat, Marwansyah memberikan penjelasan terkait polemik kendaraan dinas gubernur Sumatera Barat di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, kejadian tersebut hanya kesalahpahaman saja.
"Ini hanya kesalahpahaman. Karena mobil dinas hanya datang menjemput gubernur di luar kantor KPU," sebut Marwan dalam pernyataan tertulis yang diterima, Senin malam.
Menurutnya, berdasarkan hasil klarifikasi kepada pengemudi yang bertugas, kronologi kejadiannya bermula saat Gubernur Sumbar, Mahyeldi pada Senin (8/5/2023) pagi datang ke Kantor KPU Sumbar mengantarkan bahan pendaftaran calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Gubernur Sumbar Klaim Target Cetak 100 Ribu Wirausahawan Telah Terlampui
Marwan menggarisbawahi, saat mengantarkan bahan tersebut, Mahyeldi menggunakan kendaraan milik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS. (Baca:Pendaftaran Caleg PKS Ditolak, Bawaslu Usir Mobil Dinas Mahyeldi dari KPU Sumbar)
Setelah selesai dari KPU, Mahyeldi baru menggunakan kendaraan dinas untuk melanjutkan kegiatan kedinasan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
"Saat datang, gubernur pakai kendaraan pribadi. Kemudian, baru menggunakan kendaraan dinas setelah urusan di KPU selesai, itupun hanya dijemput di pinggir jalan di luar pekarangan KPU Sumbar," ujarnya.
Namun karena ada urusan mendesak, setelah menghadiri agenda kedinasan, gubernur kembali datang ke kantor KPU dan itupun hanya diantar sampai di pinggir jalan depan kantor KPU.
Baca juga: Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
Kemudian, kendaraan dinas tersebut lansung meninggalkan lokasi dan menunggu di Kantor Dinas Kominfotik Sumbar, untuk selanjutnya bersiap mengantarkan gubernur mengikuti agenda kedinasan lainnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya
- Komisi III DPRD Kepri Cari Tahu Kiat Pembangunan Infrastruktur ke DPRD Sumbar
- Sumbar Targetkan Indeks SAKIP Predikat A, Sekda: Patuhi 10 Rekomendasi Kemenpan RB
- DPRD Sumbar Tetapkan Pansus LKPj Tahun 2023 dan Tata Beracara BK, Ini Latar Belakangnya
- Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti Pelajari Hal Ini ke DPRD Sumbar