Bawaslu Usir Mobil Dinas Gubernur dari Kantor KPU, Ini Klarifikasi Kabiro Adpim

Senin, 08 Mei 2023, 22:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Bawaslu Usir Mobil Dinas Gubernur dari Kantor KPU, Ini Klarifikasi Kabiro Adpim
Komisioner Bawaslu Sumbar, Elly Yanti (pakai kacamata) berada di lapangan parkir KPU Sumbar, usai meminta pengemudi mobil dinas BA 1 bergerak keluar dari kantor KPU Sumbar di Jl Pramuka, saat Gubernur Sumbar yang juga Ketua PKS Sumbar, Mahyeldi mendaftark

Tidak lama berselang, datang aba-aba yang menginformasikan bahwa Mahyeldi akan meninggalkan Kantor KPU. Maka, mobil dinas tersebut mulai diarahkan menuju kantor KPU dan parkir di pinggir jalan.

Berhubung Mahyeldi belum keluar dan kendaraan masih dalam posisi dibahu jalan, sehingga memicu kemacetan di Jalan Pramuka, depan Kantor KPU.

Untuk melancarkan arus lalu lintas yang tersendat, pengemudi diminta oleh seseorang untuk memundurkan kendaraan dinas tersebut ke halaman kantor KPU, agar kendaraan lain dapat lewat.

Baca juga: 67 Pengusaha Randang Berhimpun di Hipermi, Gubernur: Tembus Pasar Nasional hingga Internasional

"Saat itulah, datang seorang wanita mengingatkan agar mobil dinas gubernur tidak berada di KPU, supaya nantinya tidak mengundang kesalahpahaman," jelas Marwansyah.

Setelah itu, pengemudi lansung membawa kendaraan dinas meninggalkan area kantor KPU

Menurut keterangan yang diperoleh setelahnya, terang dia, Mahyeldi berangkat meninggalkan kantor KPU dengan kendaraan pribadi.

"Kita harap, informasi ini dapat dipahami sebagai sebuah ketidaksengajaan, karena saat itu kendaraan hanya mundur, bukan parkir," pungkasnya. (relis)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: