Bawaslu Usir Mobil Dinas Gubernur dari Kantor KPU, Ini Klarifikasi Kabiro Adpim
PADANG (8/5/2023) -- Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Daerah Sumatera Barat, Marwansyah memberikan penjelasan terkait polemik kendaraan dinas gubernur Sumatera Barat di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, kejadian tersebut hanya kesalahpahaman saja.
"Ini hanya kesalahpahaman. Karena mobil dinas hanya datang menjemput gubernur di luar kantor KPU," sebut Marwan dalam pernyataan tertulis yang diterima, Senin malam.
Menurutnya, berdasarkan hasil klarifikasi kepada pengemudi yang bertugas, kronologi kejadiannya bermula saat Gubernur Sumbar, Mahyeldi pada Senin (8/5/2023) pagi datang ke Kantor KPU Sumbar mengantarkan bahan pendaftaran calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Marwan menggarisbawahi, saat mengantarkan bahan tersebut, Mahyeldi menggunakan kendaraan milik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS. (Baca:Pendaftaran Caleg PKS Ditolak, Bawaslu Usir Mobil Dinas Mahyeldi dari KPU Sumbar)
Setelah selesai dari KPU, Mahyeldi baru menggunakan kendaraan dinas untuk melanjutkan kegiatan kedinasan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
"Saat datang, gubernur pakai kendaraan pribadi. Kemudian, baru menggunakan kendaraan dinas setelah urusan di KPU selesai, itupun hanya dijemput di pinggir jalan di luar pekarangan KPU Sumbar," ujarnya.
Namun karena ada urusan mendesak, setelah menghadiri agenda kedinasan, gubernur kembali datang ke kantor KPU dan itupun hanya diantar sampai di pinggir jalan depan kantor KPU.
Kemudian, kendaraan dinas tersebut lansung meninggalkan lokasi dan menunggu di Kantor Dinas Kominfotik Sumbar, untuk selanjutnya bersiap mengantarkan gubernur mengikuti agenda kedinasan lainnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar