Ini Link Pendaftaran UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers di 5 Provinsi Tahun 2023
Dari hasil seleksi pra-UKW itu nanti akan ditentukan para calon peserta dan peserta cadangan. Semua peserta pra-UKW akan mendapatkan penggantian dana pengganti paket data dari Dewan Pers.
Sedangkan mengenai waktu pelaksanaan kegiatan, akan diumumkan kemudian setelah Dewan Pers menentukan jadwal kegiatan UKW gratis secara resmi di seluruh provinsi di Indonesia.
"Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya transportasi dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW," tutup wartawan Harian Bernas itu.
Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724) dan Rassel +62 895-3769-79666.
Khusus UKW di Provinsi Kepri, dapat menghubungi Saibansah Dardani (0851-0122-1734). (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU