Jelang Pilkada 2024, Pemuda Kabah Pariaman Nilai Mulyadi Pantas jadi Wali Kota
Untuk bisa mengajukan pasangan calon sebagai kepala daerah di ajang Pilkada, partai politik ataupun gabungan partai politik mesti memiliki 20 persen kursi di parlemen. Diketahui, untuk periode 2024-2029 nanti, alokasi kursi DPRD Kota Pariaman sebanyak 20 kursi.
Artinya, dengan pengalaman mampu meraih tiga kursi di Pemilu 2019 lalu, tentunya PPP Kota Pariaman memiliki jurus jitu, untuk tetap mempertahankan perolehan kursinya.
Tak menutup kemungkinan, perolehan kursi ini akan bertambah, seiring amanah sebagai caleg provinsi yang diembankan PPP Sumatera Barat pada sosok alumni SMAN 1 Pariaman angkatan 1994 ini. (kyo)
Baca juga: PILKADA PESSEL: Tanpa Mahar, DPD Nasdem Buka Pendaftaran Cakada Tahun 2024
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bawaslu Pariaman Bentuk 5 Tim Bersihkan APK, Stiker Caleg di Mobil Diincar
- Warga Pukul Petugas Saat Turunkan APK Pemilu 2024 di Padang Pariaman, Dandim 0309 Ingatkan Jangan Kasar
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Harapan Wako Pariaman
- Reses di Sikapak, Muhammad Ridwan Ungkap Rasa Bahagia, Anak Asuh Diterima Bekerja di Bekasi
- Sukarelawan OMG Sumbar Gandeng Pemuda Pariaman Tanam Mangrove di Talao Apar Pantai Penyu