Jelang Pilkada 2024, Pemuda Kabah Pariaman Nilai Mulyadi Pantas jadi Wali Kota
Untuk bisa mengajukan pasangan calon sebagai kepala daerah di ajang Pilkada, partai politik ataupun gabungan partai politik mesti memiliki 20 persen kursi di parlemen. Diketahui, untuk periode 2024-2029 nanti, alokasi kursi DPRD Kota Pariaman sebanyak 20 kursi.
Artinya, dengan pengalaman mampu meraih tiga kursi di Pemilu 2019 lalu, tentunya PPP Kota Pariaman memiliki jurus jitu, untuk tetap mempertahankan perolehan kursinya.
Tak menutup kemungkinan, perolehan kursi ini akan bertambah, seiring amanah sebagai caleg provinsi yang diembankan PPP Sumatera Barat pada sosok alumni SMAN 1 Pariaman angkatan 1994 ini. (kyo)
Baca juga: PILKADA 2024: KPU Pessel Gelar Simulasi Putungsura di Pantai Sago
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar Targetkan 45 ribu Nelayan Terdaftar jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Pemilihan Serentak 2024, Audy Joinaldy Ingatkan Potensi Politik Uang
- Bawaslu Pariaman Bentuk 5 Tim Bersihkan APK, Stiker Caleg di Mobil Diincar
- Warga Pukul Petugas Saat Turunkan APK Pemilu 2024 di Padang Pariaman, Dandim 0309 Ingatkan Jangan Kasar
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Harapan Wako Pariaman