Rumah Singgah Bung Karno Diruntuhkan, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Turun Meninjau
Utut menambahkan, setelah menemukan fakta hasil peninjauannya sekarang ini, dirinya akan balik ke Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023 dan akan berbicara dengan pimpinan tertinggi PDI Perjuangan.
"Kita akan sampaikan kepada pimpinan tertinggi partai. Arahannya seperti apa. Solusi ada dua opsi. Saya belum bisa ngomong di sini, nanti dikejar," ucap Utut.
Selain itu, Utut Adianto juga akan diskusikan persoalan ini dengan Menteri Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Mendikburistek), Nadiem Makarim dan Sandiaga Uno (Menparekraf).
Baca juga: Sekjen PDIP Lantik Yogi Yolanda jadi Kepala Bapilu PDIP Sumbar, Pengurusnya Diisi Anak Muda
"Kita diskusikan nanti dengan Mendikbudristek dan Menparekraf untuk solusinya seperti apa. Agar tidak terulang apa yang harus dilakukan," ungkapnya.
Utut juga menambahkan, bisa jadi setelah dibangun kembali replika bangunannya, kemudian menjadi situs dan destinasi tambahan bagi Kota Padang.
"Jadi DPRD Kota Padang bantu kami, untuk menentukan sejarah apa yang pantas ditonjolkan dan menarik untuk publik. Jadi, tempat ini bisa bawa berkah tidak hanya bagi pemilik. Tapi juga Kota Padang dengan bertambahnya situs wisata berbasis sejarah," terangnya.
Utut Adianto menegaskan, sebagai Anggota DPR dirinya hanya bisa mendesak dan berbicara. Yang mengeksekusi tetap pemerintah. Namun, Utut Adianto menegaskan, kalau situs sudah dinyatakan cagar budaya, maka situs tersebut mengandung tiga hal, yakni, ada nilai kesejarahan, ada manfaat bagi pendapatan daerah dan layak dipertahankan dan dipertontonkan ke publik untuk generasi berikut.
Dibangun Replika
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang, Yopi Krislova mengatakan, pihaknya akan mendukung pembangunan kembali replika bangunan rumah singgah Bung Karno di Jalan A Yani ini.
Rencana pembangunan replika bangunan lamai ini sudah dibicarakan dengan pemiliknya, dan pemiliknya sudah menyatakan bersedia. "
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting