Rumah Singgah Bung Karno Diruntuhkan, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Turun Meninjau
Biaya pembangunan replikanya dibiayai swasta. Kita jadikan situs cagar budaya dan sejarah Bung Karno-nya ada di situ," terangnya.
Yopi mengungkapkan, sebenarnya sejak gempa 2009 silam, banyak bangunan cagar budaya di Kota Padang yang sudah runtuh. Karena itu Pemko Padang akan mengiventarisir dan verifikasi kembali seluruhnya. Terutama yang menjadi milik pribadi, agar kejadian yang terjadi terhadap cagar budaya rumah singgah Bung Karno di Jalan A Yani ini tidak terjadi kembali.
"Seperti yang terlihat di kawasan Pondok yang dijadikan kawasan wisata kota tua. Ada yang bangun kembali namun harus menyerupai bangunan lama atau ada yang pertahankan bangunan lama. Kita data seluruhnya, kita kasih plang atau merek yang memuat informasi bangunan cagar budaya," terangnya.
"Khusus bangunan milik pribadi akan berikan insentif. Perwakonya sedang kita godok, karena UU No 11 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah (PP)-nya baru keluar tahun 2022, sudah 12 tahun setelah itu," terangnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting