Bawaslu Pesisir Selatan Sosialisasikan Produk Hukum Pemilu 2024, Ini Targetnya
PESISIR SELATAN (2/11/2022) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, melaksanakan sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Pemilu 2024.
Yakni, Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu No 6 Tahun 2018.
"Ini merupakan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran nantinya," ucap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pessel, Arieski Elfandi, di Sago, Painan, Rabu.
Kegiatan ini dihadiri Parpol, MUI, TNI, Polri, Kesbangpol dan KPU Pesisir Selatan.
Baca juga: Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
Tujuan kegiatan, terangnya, ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat dan pihak terkait, perihal persiapan Pemilu 2024.
Dimana, Bawaslu memiliki produk hukum yang mengawasi Pemilu berjalan sesuai aturan, jujur, adil dan demokratis.
Sosialisasi ini sangat penting, tambahnya lagi, karena dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran.
"Karena, kalau tidak tahu dengan aturan, tentu masyarakat dan pihak yang ikut langsung akan berbuat sesuka hati," ujar Arieski.
Baca juga: Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai
Harapannya, seluruh pihak terkait bisa bersama menyukseskan Pemilu 2024.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: KERAS OMBAK, Sekretaris Perindo Sumbar Maju di Pilkada Pessel
- Resah dengan Angka Kemiskinan Pessel, Angga Azkardha: Insya Allah Siap Ikut Kontestasi Pilkada 2024
- PILKADA 2024: Nasdem Pessel Serahkan 17 Nama Cakada ke DPW Sumbar
- PILKADA 2024: Tiga Kandidat Cakada Tahun 2020 Daftar ke Nasdem
- PILKADA 2024: PKB Pessel Digoda Empat Petinggi Parpol