Bawaslu Pesisir Selatan Sosialisasikan Produk Hukum Pemilu 2024, Ini Targetnya

Rabu, 02 November 2022, 20:04 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
Bawaslu Pesisir Selatan Sosialisasikan Produk Hukum Pemilu 2024, Ini Targetnya
Nurmaidi, anggota Bawaslu Pessel memberikan materi di kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum di Sago Painan. (tusrisep)

PESISIR SELATAN (2/11/2022) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, melaksanakan sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Pemilu 2024.

Yakni, Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu No 6 Tahun 2018.

"Ini merupakan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran nantinya," ucap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pessel, Arieski Elfandi, di Sago, Painan, Rabu.

Kegiatan ini dihadiri Parpol, MUI, TNI, Polri, Kesbangpol dan KPU Pesisir Selatan.

Baca juga: Sejumlah Parpol Gugat KPU Bukittinggi ke Bawaslu, Satria: KPU Siap Jalankan Putusan Majelis Pemeriksa

Tujuan kegiatan, terangnya, ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat dan pihak terkait, perihal persiapan Pemilu 2024.

Dimana, Bawaslu memiliki produk hukum yang mengawasi Pemilu berjalan sesuai aturan, jujur, adil dan demokratis.

Sosialisasi ini sangat penting, tambahnya lagi, karena dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran.

"Karena, kalau tidak tahu dengan aturan, tentu masyarakat dan pihak yang ikut langsung akan berbuat sesuka hati," ujar Arieski.

Baca juga: Pemilu 2024, Muflihun: Belum Ada ASN Aktif Pemko Pekanbaru Ikut Mencaleg

Harapannya, seluruh pihak terkait bisa bersama menyukseskan Pemilu 2024.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: