Bawaslu Pesisir Selatan Sosialisasikan Produk Hukum Pemilu 2024, Ini Targetnya
PESISIR SELATAN (2/11/2022) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, melaksanakan sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Pemilu 2024.
Yakni, Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu No 6 Tahun 2018.
"Ini merupakan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran nantinya," ucap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pessel, Arieski Elfandi, di Sago, Painan, Rabu.
Kegiatan ini dihadiri Parpol, MUI, TNI, Polri, Kesbangpol dan KPU Pesisir Selatan.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Tujuan kegiatan, terangnya, ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat dan pihak terkait, perihal persiapan Pemilu 2024.
Dimana, Bawaslu memiliki produk hukum yang mengawasi Pemilu berjalan sesuai aturan, jujur, adil dan demokratis.
Sosialisasi ini sangat penting, tambahnya lagi, karena dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran.
"Karena, kalau tidak tahu dengan aturan, tentu masyarakat dan pihak yang ikut langsung akan berbuat sesuka hati," ujar Arieski.
Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
Harapannya, seluruh pihak terkait bisa bersama menyukseskan Pemilu 2024.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji