Bawaslu Pesisir Selatan Sosialisasikan Produk Hukum Pemilu 2024, Ini Targetnya

PESISIR SELATAN (2/11/2022) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, melaksanakan sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Pemilu 2024.
Yakni, Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu No 6 Tahun 2018.
"Ini merupakan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran nantinya," ucap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pessel, Arieski Elfandi, di Sago, Painan, Rabu.
Kegiatan ini dihadiri Parpol, MUI, TNI, Polri, Kesbangpol dan KPU Pesisir Selatan.
Tujuan kegiatan, terangnya, ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat dan pihak terkait, perihal persiapan Pemilu 2024.
Dimana, Bawaslu memiliki produk hukum yang mengawasi Pemilu berjalan sesuai aturan, jujur, adil dan demokratis.
Sosialisasi ini sangat penting, tambahnya lagi, karena dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran.
"Karena, kalau tidak tahu dengan aturan, tentu masyarakat dan pihak yang ikut langsung akan berbuat sesuka hati," ujar Arieski.
Baca juga: Pemilu 2024, Muflihun: Belum Ada ASN Aktif Pemko Pekanbaru Ikut Mencaleg
Harapannya, seluruh pihak terkait bisa bersama menyukseskan Pemilu 2024.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Zafri Deson Serahkan 12 Unit Mesin Tempel 15 PK untuk 6 Kelompok Nelayan di Daerah Pemilihan
- JALAN RUSAK, Rusma Yul Anwar: Wali Nagari Harus Arif Menyikapi Kondisi Nagari
- SERTIJAB CAMAT: Asisten I Setdakab Pessel Hadiri Sertijab Pj Camat Lunang Sunardi
- KEMENTERIAN PAN-RB Evaluasi SAKIP 2023 Pemkab Pessel Secara Virtual
- WIFI GRATIS: Pemkab Pessel Instruksikan OPD Beri Akses ke Pelajar dan Masyarakat