Presiden Perintahkan Anggaran Belanja Tak Terduga untuk Kendalikan Inflasi

Selasa, 13 September 2022, 10:30 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Presiden Perintahkan Anggaran Belanja Tak Terduga untuk Kendalikan Inflasi
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bersama Mahyeldi (gubernur Sumbar) dan kepala daerah lainnya, membahas pengendalian inflasi di daerah, di Istana Negara, Jakarta, Senin. (humas)

Ditambahkan Jokowi, payung hukum sudah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar.

Untuk itu, pemda agar menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

"Dana tersebut dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (kyo)

Baca juga: Inflasi Sumbar Februari 2024 Lampau Nasional, Mendagri Ingatkan Gubernur Sumbar

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: