Inflasi Sumbar Februari 2024 Lampau Nasional, Mendagri Ingatkan Gubernur Sumbar
PADANG (6/3/2024) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengaku diingatkan Mendagri soal inflasi bulan Februari di Sumbar yang berada di angka 3,23. Sementara, inflasi nasional 2,75.
"Ini harus kita sikapi segera dengan langkah antisipasi yang strategis. Terlebih, kita akan menyambut Ramadan dan sebulan kemudian Idul Fitri," ucap Mahyeldi pada jajaran OPD terkait dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumbar, Senin (4/3/2024) malam.
Rapat ini digelar, usai Mahyeldi mengikuti rapat koordinasi Rakor dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta, Senin siang.
Usai rapat, Mahyeldi langsung kembali ke Padang dan menggelar rapat bersama jajarannya di Pemprov Sumbar, untuk membahas kesiapan daerah menjaga stabilisasi harga kebutuhan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi
Adapun beberapa hal yang disorot antara lain, lonjakan harga kebutuhan pangan yang menyebakan kenaikan inflasi Sumbar pada Februari 2024, utamanya komoditi beras, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, serta minyak goreng.
Selain itu, Mahyeldi juga menyoroti infrastruktur jalan dan moda transportasi, karena diprediksi Sumbar akan kedatangan banyak perantau pada momentum Lebaran tahun ini.
"Jangan sampai ada OPD yang bekerja secara biasa-biasa saja. Menyikapi hal ini, kita tidak boleh menunggu. Harus segera, karena ini urusan dasar masyarakat."
"Setiap OPD terkait harus memiliki peta kebutuhan, sehingga kita bisa mengantisipasi lonjakan harga. Seperti menjelang Lebaran, komoditi daging dan tepung juga harus terpetakan dengan rinci kebutuhannya," ucap Mahyeldi.
Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
Adapun terkait transportasi, Mahyeldi juga menekankan, agar OPD terkait segera menindaklanjuti kondisi jalan yang rusak dan butuh perbaikan segera.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045