Buya Zulhamdi: Umat Islam Tak Boleh Buta Sejarah
Ada tiga skema, bantuan langsung tunai bagi 20,6 juta keluarga penerima manfaat selama empat bulan sebesar Rp300 ribu.
Bantuan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta senilai Rp600 ribu untuk satu kali penyaluran.
Lalu ada subsidi transportasi dari DAU (dana alaokasi umum) bantuan bagi hasil 2% ke sektor transportasi dengan perkiraan angkutan umum dan ojek. (ham)
Baca juga: FIB Unand Tuan Rumah Seminar Nasional dan Rapat Kerja PPSI Tahun 2024
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras