Ini Empat Daerah di Sumbar yang Diberlakukan Pembelian Pertalite dan Solar Wajib Terdaftar

Senin, 27 Juni 2022, 23:42 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Ini Empat Daerah di Sumbar yang Diberlakukan Pembelian Pertalite dan Solar Wajib Terdaftar
Salah seorang warga tengah mengisi BBM jenis Pertalite bagi sepeda motornya. Mulai 1 Juli 2022, pertamina mewajibkan seluruh pengendara untuk mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite. (mangindo kayo)
  1. Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  2. Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD * Rumah sakit type C & D.

Kategori Usaha Mikro / UMKM

  1. Usaha Mikro / UMKM / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Kategori Usaha Perikanan

  1. Nelayan dengan kapal 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  2. Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Kategori Transportasi Air

Baca juga: Siapkan CV Kamu! Ini Cara Melamar Kerja di PT Pertamina yang Tepat, Auto Lolos

  1. Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Quota oleh Badan Pengatur.

Diberitakan sebelumnya, Provinsi Sumatera Barat, akan jadi salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang akan menjalani uji coba penerapan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Masyarakat bisa mengikuti proses pendaftarannya mulai 1 Juli 2022 mendatang. Provinsi lainnya yakni Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan DI Yogyakarta.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, ungkap dia, segmen pengguna solar subsidi ini sudah diatur.

"Untuk Pertalite, segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," ungkap Alfian Nasution dalam siaran pers yang diterima. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: