Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Paripurna Tingkat Satu 2 Ranperda Usulan Eksekutif dan 1 Ranperda Inisiatif Tuntas

Kamis, 09 Juni 2022, 18:28 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Paripurna Tingkat Satu 2 Ranperda Usulan Eksekutif dan 1...
Wako Bukittinggi, Erman Safar menyerahkan buku laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Ketua DPRD, Beny Yusrial didampingi Nur Asra, pada paripurna yang digelar Rabu. (hamriadi)

"Tentunya kita harus memperhatikan Potensi Pajak Daerah, Realisasi tahun pajak sebelumnya, tingkat perekonomian, indeks harga berlaku dan PDRB, meningkatkan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Daerah," jelasnya.

Sementara, tidak tercapainya retribusi pasar grosir dan atau pertokoan terjadi karena regulasi yang mengatur retribusi pasar atas belum tersedia.

Mengenai realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sebesar Rp1,8 Miliar atau 10.44% dari anggaran sebesar Rp17 miliar lebih, dapat dijelaskan bahwa BTT ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan jenis belanja lain.

Mengenai terjadinya SILPA yang relatif besar adalah masih terdapatnya dalam Kas Daerah sisa dana peruntukkan tertentu dan sisa dana cadangan pembangunan RSUD sebesar Rp31 miliar lebih, dan sisa penggunaan dana cadangan pembangunan RSUD yang dicatatkan di kas daerah pada 2021.

Dikatakannya, SILPA atau jenis belanja barang dan jasa yang menyumbang SILPA senilai Rp58 M, dengan uraian sebagai berikut, belanja barang bersisa Rp12,4 M, Belanja pemeliharaan bersisa Rp5,7 M, belanja perjalanan dinas bersisa Rp11,4 M, belanja uang/jasa untuk diberi kepada pihak ketiga /masyarakat bersisa Rp763 juta, belanja barang/jasa BOS bersisa Rp1,4 M dan belanja barang dan jasa BLUD bersisa Rp4,2 M.

"Adapun SILPA untuk belanja modal (BM) dapat dijelaskan dengan rincian; BM alat angkutan sebesar Rp1,5 M, BM alat kantor/rumah tangga sebesar Rp1,6 M, BM alat radio, alat komunikasi/pemancar sebesar Rp763 juta, BM alat mesin BLUD sebesar Rp2,7 M, BM bangunan gedung sebesar Rp5 M, BM jalan dan jembatan sebesar Rp1,9 M, BM bangunan air sebesar Rp1,3 M, dan terakhir BM Instalasi Rp1,2M," papar dia.

Selanjutnya, Pemko Bukittinggi menanggapi pertanyaan Fraksi Amanat Nasional Pembangunan dalam penyusunan anggaran, Wawako menjelaskan bahwa perencanaan anggaran yang dimulai melalui penetapan target 2022 telah dinaikkan sebesar Rp13 M, sehingga total penerimaan pajak tahun 2022 menjadi Rp50 M dari sebelumnya Rp37 M tahun 2021.

"Menyangkut dengan pembiayaan terutama penjelasan faktor-faktor penyebab SILPA, kami sepakat untuk dijelaskan secara rinci dalam rapat-rapat pembahasan," ulas Wawako.

Adapun tanggapan pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar terkait dengan aset Pemko yang belum tercatat di Bukitttinggi yang bisa menambah PAD kota Bukittinggi, secara umum Aset Pemko Bukittinggi yang belum tercatat yang bisa menambah PAD dapat dikatakan tidak ada.

Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa aset yang sudah tercatat tapi belum dikuasai sepenuhnya serta belum optimal pemanfaatannya aset tersebut dalam menambah PAD Kota Bukittinggi seperti BTC.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: