Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Paripurna Tingkat Satu 2 Ranperda Usulan Eksekutif dan 1 Ranperda Inisiatif Tuntas

Kamis, 09 Juni 2022, 18:28 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Paripurna Tingkat Satu 2 Ranperda Usulan Eksekutif dan 1...
Wako Bukittinggi, Erman Safar menyerahkan buku laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Ketua DPRD, Beny Yusrial didampingi Nur Asra, pada paripurna yang digelar Rabu. (hamriadi)

"Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir," jelas dia.

Dalam penjelasannya, Erman menyampaikan LKPD yang dimuat pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban yang disampaikan ini telah kami sampaikan kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumbar pada (25/05/22) lalu dan telah dilakukan pemeriksaan langsung baik interim maupun terinci oleh BPK-RI selama 49 hari mulai tanggal 7-28 Februari 2022.

Serta mulai kembali untuk pemeriksaan terinci dari 30 Maret hingga 25 April 2022 di Badan Keuangan Kota Bukittinggi.

"Alhamdulillah untuk ke-9 kalinya berturut-turut BPK-RI telah memberikan opini tertinggi atas LKPD Kota Bukittinggi berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021," terang Erman.

Hasil opini WTP ini merupakan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan khususnya oleh semua unsur pengelola keuangan, sehingga terpenuhi karakteristik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang relevan, andal, dapat dibandingkan serta mudah dipahami.

"Prestasi ini adalah yang kedua kalinya dalam masa kepemimpinan kami sejak awal tahun 2021 lalu," tutur Erman.

Ditambahkan, Pemko menyadari 2 Rancangan Peraturan Daerah yang dihantarkan oleh Pemerintah pada hari ini Selasa (8/6/2022), masih perlu disempurnakan dalam tingkat pembahasan dalam rapat dengar pendaapat (RDP) bersama DPRD.

"Kami mengharapkan masukan dan saran untuk kedua Raperda ini serta selanjutnya membawa ke proses menuju peraturan daerah," terangnya.

"Semoga Dewan terhormat dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas dan menyeluruh dalam pembahasan lebih lanjut kedepan," pungkasnya.

Pandangan Enam Fraksi (Paripurna Kedua)

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: