Ombudsman Nilai Standar Pelayanan Publik Agam Masuk Kategori Zona Kuning

Rabu, 30 Maret 2022, 18:37 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Ombudsman Nilai Standar Pelayanan Publik Agam Masuk Kategori Zona Kuning
Sekdakab Agam, Edi Busti menerima hasil penilaian kapatuhan standar pelayanan publik dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani di aula kantor bupati Agam, Selasa. (humas)

Hasil kepatuhan itu direspon Bupati Agam melalui Sekdakab Agam, Edi Busti. "Ini adalah nilai yang diberikan Ombudsman terhadap bentuk standar pelayanan publik kita di Agam," sebutnya.

Menyikapi dapat nilai kepatuhan sedang, ia minta seluruh OPD harus mampu merubah sistem pelayanan mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten.

"Kita harus mampu melakukan perubahan sistem pelayanan, dengan melakukan inovasi-inovasi bagaimana pelayanan lebih mudah dan dekat dengan masyarakat," katanya.

Baca juga: Hari Pertama Kerja di Pemkab Agam, Edi Busti: Awali dengan Semangat Baru

Dengan begitu, diharapkannya tahun ini hasil penilaian standar pelayan publik di Agam bisa lebih baik. Tentu, katanya, harus ada perubahan terhadap layanan diberikan dari tahun kemarin. (ham)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: