Satlantas Polres Bukititnggi Temukan 564 Pelanggaran, Kasat: e-Tilang melalui BRIVA Belum Diminati
BUKITTINGGI (15/3/2022) - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bukittinggi menemukan 564 pelanggaran di Operasi Keselamatan Singgalang yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 1-14 Maret 2022.
"Pelanggaran paling dominan dilakukan pengendara roda dua, terutama terjadi menjelang hari libur dan hari libur," kata Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan, Selasa.
Dari keseluruhan pelanggaran itu, terangnya, penindakan dengan tilang berjumlah 201 kasus, pelanggaran dengan cara ditegur baik secara tertulis atau lisan sebanyak 363 kasus.
"Pelanggaran yang kita temukan tersebut ada yang tidak menggunakan helm, melawan arus, kebut-kebutan dan lagi viral maraknya pelanggaran overdimensi dan overload," ucapnya.
Baca juga: Pendanaan Syariah ala BPRS Jam Gadang 2024 Diluncurkan Besok
Disampaikan, proses penindakan bagi para pelanggar disesuaikan dengan prosedur, ada dibayar pada saat tanggal sidang dan melalui e-tilang.
"Kalau memang ingin langsung silakan dibayar di e-tilang dengan BRIVA di Bank BRI," ujarnya.
Ia menyebutkan, rata-rata mereka (para pelanggar-red) datang untuk sidang dengan menunggu hasil sidang baru membayarnya ke eksekutor (Kejaksaan).
"Untuk via BRIVA atau via e-tilang, masih sedikit masyarakat menggunakan jalur untuk pembayaran melalui elektronik tersebut," tuturnya.
Baca juga: Oknum Kader Sampaikan Mosi Tak Percaya, AMPG Bukittinggi: Tak Profesional dan Menyalahi AD ART
Ia mengatakan, pelanggar yang rumahnya jauh dari Bukittinggi, misalnya dari Padang Panjang atau dari Payakumbuh, karena melakukan pelanggaran, mau tidak mau tetap harus dilakukan penindakan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bukittinggi Salurkan Bansos PKH Murni Periode April-Juni 2024, Diterima 602 KPM
- Erman Safar Temui Mentri Bapenas, Bukittinggi jadi Prioritas Pembangunan Nasional 2025-2029
- Indeks SPM Pendidikan Bukittingi Tertinggi di Sumbar
- Pilkada Nasional Serentak 2024, Komisi I DPRD Sumbar Tawarkan Penyelesaian Sengketa dengan Pendekatan Kearifan Lokal
- Bukittinggi Raih Opini WTP ke-11 Secara Berturut-turut, BPK: Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan