Satlantas Polres Bukititnggi Temukan 564 Pelanggaran, Kasat: e-Tilang melalui BRIVA Belum Diminati
"Penindakan itu kita selektif saja. Apabila memang surat-surat kendaraan yang dijadikan barang bukti, jadi surat-suratnya kita jadikan barang bukti. Namun apabila tidak ada satu pun yang bisa dijadikan barang bukti, terpaksa kendaraan harus kita jadikan barang bukti," paparnya.
"Bilang memang kendaraannya kita jadikan barang bukti, itu jadi resiko dari para pelanggar kenapa berkendaraan tanpa membawa kelengkapan-kelengkapan sebagaimana mestinya," ucapnya. (ham)
Baca juga: Bukittinggi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bukittinggi Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Tahun 2024
- Bukittinggi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
- BPOM Payakumbuh Sosialisasikan Pro-PN Keamanan Pangan di Bukittinggi, Ini Lokasinya
- Erman Safar Bagikan Bansos Triwulan II 2024 Sebesar Rp2,4 Miliar, Diterima Tunai oleh 4.333 RTS
- Apel Gabungan Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Erman Safar: Visi Bukittinggi Hebat Tuntas Direalisasikan
BANTUAN BERAS Bencana Banjir Pessel Mencapai 419 Ton
Kabar Daerah - 29 April 2024