Satlantas Polres Bukititnggi Temukan 564 Pelanggaran, Kasat: e-Tilang melalui BRIVA Belum Diminati

Selasa, 15 Maret 2022, 18:37 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Satlantas Polres Bukititnggi Temukan 564 Pelanggaran, Kasat: e-Tilang melalui BRIVA Belum...
Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan. (hamriadi)

"Penindakan itu kita selektif saja. Apabila memang surat-surat kendaraan yang dijadikan barang bukti, jadi surat-suratnya kita jadikan barang bukti. Namun apabila tidak ada satu pun yang bisa dijadikan barang bukti, terpaksa kendaraan harus kita jadikan barang bukti," paparnya.

"Bilang memang kendaraannya kita jadikan barang bukti, itu jadi resiko dari para pelanggar kenapa berkendaraan tanpa membawa kelengkapan-kelengkapan sebagaimana mestinya," ucapnya. (ham)

Baca juga: Bukittinggi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: