Satlantas Polres Bukititnggi Temukan 564 Pelanggaran, Kasat: e-Tilang melalui BRIVA Belum Diminati
"Penindakan itu kita selektif saja. Apabila memang surat-surat kendaraan yang dijadikan barang bukti, jadi surat-suratnya kita jadikan barang bukti. Namun apabila tidak ada satu pun yang bisa dijadikan barang bukti, terpaksa kendaraan harus kita jadikan barang bukti," paparnya.
"Bilang memang kendaraannya kita jadikan barang bukti, itu jadi resiko dari para pelanggar kenapa berkendaraan tanpa membawa kelengkapan-kelengkapan sebagaimana mestinya," ucapnya. (ham)
Baca juga: Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II