Pemberitahuan Mepet, Persyaratan Tak Terpenuhi: SMKN 6 Padang Menolak Gelar UN Online

Selasa, 14 April 2015, 15:22 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Pemberitahuan Mepet, Persyaratan Tak Terpenuhi: SMKN 6 Padang Menolak Gelar UN Online
Gedung SMKN 6 Padang di Jl Suliki No 1, Padang. Sekolah ini merupakan salah satu sekolah yang ditunjuk melaksanakan UN secara online. Karena keterbatasan sarana prasarana, sekolah kejuruan ini menolak melakukan ujian berbasis komputer itu. (veri/valoranew

VALORAnews -- Kepala SMKN 6 Padang, Ishakawi mengatakan, penolakan sekolahnya melaksanakan ujian nasional (UN) 2015 secara online, lebih disebabkan ketidaklengkapan sarana dan prasarana. Dimana, salah satu syarat untuk bisa menggelar UN online, memiliki perangkat komputer minimal 1:3 dari jumlah murid.

"Jumlah perangkat komputer di SMKN 6 hanya sebanyak 50 unit, sedangkan murid yang mengikuti UN berjumlah 316 orang," ungkap Ishakawi beberapa saat lalu. (Baca juga: Komisi X DPR RI Pertanyakan Padang Tak Gelar UN Online)

Dikatakan Ishakawi, sebenarnya pihak sekolah telah diberitahu Dinas Pendidikan Sumbar sebagai salah satu sekolah pelaksana UN secara online, pada awal semester 2015/2015 lalu. Namun, persyaratan dan petunjuk teknis lebih lanjut, belum diberitahukan saat itu.

"Dua bulan jelang UN dilaksanakan, baru kami mendapat pemberitahuan tentang syarat-syarat tersebut, kami merasa tak mampu memenuhinya sehingga mengirim surat ketidaksanggupan ke provinsi," ungkap Ishakawi. (Baca juga: Enam Sekolah di Padang Tak Lolos Verifikasi Pelaksanaan UN Online)

Baca juga: Inilah Syarat Kelulusan UN 2015

Selain perbandingan jumlah komputer dengan murid 1:3, syarat lain yang harus dimiliki sekolah untuk menggelar UN berbasis komputer atau computer based test (CBT) adalah memiliki labor komputer yang terhubung secara local area network (LAN) serta memiliki jaringan internet dengan kapasitas layanan cukup baik (kecepatan server minimal 4 mbps).

Selain SMKN 6 di Padang, sekolah lainnya yang akan menggelar UN berbasis komputer di Sumbar yakni SMKN 1 Bukittinggi, SMKN 2 Bukittinggi, SMKN 1 Sijunjung, SMKN 1 Kotobaru Sitiung dan SMKN 3 Pariaman. Kelima sekolah ini gagal menggelar UN berbasis komputer karena tak lolos verifikasi. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI