Pemberitahuan Mepet, Persyaratan Tak Terpenuhi: SMKN 6 Padang Menolak Gelar UN Online
VALORAnews -- Kepala SMKN 6 Padang, Ishakawi mengatakan, penolakan sekolahnya melaksanakan ujian nasional (UN) 2015 secara online, lebih disebabkan ketidaklengkapan sarana dan prasarana. Dimana, salah satu syarat untuk bisa menggelar UN online, memiliki perangkat komputer minimal 1:3 dari jumlah murid.
"Jumlah perangkat komputer di SMKN 6 hanya sebanyak 50 unit, sedangkan murid yang mengikuti UN berjumlah 316 orang," ungkap Ishakawi beberapa saat lalu. (Baca juga: Komisi X DPR RI Pertanyakan Padang Tak Gelar UN Online)
Dikatakan Ishakawi, sebenarnya pihak sekolah telah diberitahu Dinas Pendidikan Sumbar sebagai salah satu sekolah pelaksana UN secara online, pada awal semester 2015/2015 lalu. Namun, persyaratan dan petunjuk teknis lebih lanjut, belum diberitahukan saat itu.
"Dua bulan jelang UN dilaksanakan, baru kami mendapat pemberitahuan tentang syarat-syarat tersebut, kami merasa tak mampu memenuhinya sehingga mengirim surat ketidaksanggupan ke provinsi," ungkap Ishakawi. (Baca juga: Enam Sekolah di Padang Tak Lolos Verifikasi Pelaksanaan UN Online)
Baca juga: Inilah Syarat Kelulusan UN 2015
Selain perbandingan jumlah komputer dengan murid 1:3, syarat lain yang harus dimiliki sekolah untuk menggelar UN berbasis komputer atau computer based test (CBT) adalah memiliki labor komputer yang terhubung secara local area network (LAN) serta memiliki jaringan internet dengan kapasitas layanan cukup baik (kecepatan server minimal 4 mbps).
Selain SMKN 6 di Padang, sekolah lainnya yang akan menggelar UN berbasis komputer di Sumbar yakni SMKN 1 Bukittinggi, SMKN 2 Bukittinggi, SMKN 1 Sijunjung, SMKN 1 Kotobaru Sitiung dan SMKN 3 Pariaman. Kelima sekolah ini gagal menggelar UN berbasis komputer karena tak lolos verifikasi. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat
- Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
- Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar
- UPDATE: Korban Meninggal Dunia Banjir Bandang di Sumbar jadi 34 Orang
- Rasakan Padang jauh Tertinggal, Eksportir Asal Padang Daftar ke PKB untuk jadi Calon Wali Kota