Fadly Amran Sampaikan Perubahan APBD 2021 dan Ajukan Tiga Ranperda ke DPRD
PADANG PANJANG (20/9/2021) - Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2021, Senin. Dilanjutkan dengan penjelasan tiga Ranperda yang dibacakan Asrul (wakil wali kota).
Dikatakan Fadly, mencermati perkembangan pelaksanaan tahun berjalan APBD 2021, dari struktur Pendapatan Daerah ada beberapa komponen yang perlu dilakukan perubahan atau penyesuaian. Baik yang mengalami penurunan maupun kenaikan.
Permasalahan Pendapatan Daerah yang ditemui dalam perubahan APBD 2021, ungkap Fadly, antara lain penyesuaian terhadap dampak pandemi Covid19, khususnya terkait kebijakan daerah memberikan keringanan kewajiban pembayaran pajak dan retribusi dan perubahan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Daerah.
"Kedua hal tersebut, menyebabkan perlu dilakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah," kata Fadly, Senin.
Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
Adapun estimasi perubahan Pendapatan Daerah dari struktur secara keseluruhan, terjadi penurunan sebesar Rp10,920 miliar atau turun 2%, dari target awal sebesar Rp582,302 miliar menjadi Rp571,382 miliar setelah perubahan.
"Penurunan pendapatan ini terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Sementara, pada kelompok Lain Lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami kenaikan," ungkapnya.
PAD mengalami penurunan sebesar Rp3,423 miliar atau turun 4%, dari perkiraan awal Rp91,298 miliar menjadi Rp87,875 miliar. Penurunan ini terutama dari Pajak Daerah yang turun sebesar Rp1,655 miliar, atau turun 17% dari target awal Rp9,660 miliar menjadi Rp8,004 miliar.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan mengalami penurunan sebesar Rp1,044 miliar atau turun 16%, dari target awal sebesar Rp6,401 miliar menjadi Rp5,356 miliar dan Lain-lain.
Baca juga: Jabatan Sonny BP dan Roberia Diperpanjang jadi Pj Wali Kota, Ini Pesan Plt Gubernur Sumbar
Pendapatan Asli Daerah yang sah turun sebesar Rp1,137 miliar atau turun 2%, dari target awal Rp70,197 miliar menjadi Rp69,059 miliar.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras