Fadly Amran Sampaikan Perubahan APBD 2021 dan Ajukan Tiga Ranperda ke DPRD

Senin, 20 September 2021, 20:01 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Fadly Amran Sampaikan Perubahan APBD 2021 dan Ajukan Tiga Ranperda ke DPRD
Wako Padan Panjang, Fadly Amran. (kominfo)

Sedangkan komponen Retribusi Daerah naik Rp414,17 juta atau naik 8% dari Rp5,040 miliar menjadi Rp5,454 miliar setelah perubahan.

Pada kelompok Pendapatan Transfer mengalami penurunan sebesar Rp8,497 miliar atau turun 2% yang disebabkan penurunan pada komponen Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp13,778 miliar, atau turun 3% dari Rp454,523 miliar menjadi Rp440,744 miliar.

Sedangkan pada komponen Pendapatan Transfer Antar Daerah terdapat peningkatan sebesar Rp5,281 miliar atau naik sebesar 18% dari Rp29 miliar menjadi Rp34,281 miliar.

Baca juga: Meriahkan HUT RI, Padang Panjang dan Bank Nagari Luncurkan Program Subsidi Bunga, Ini Kata Gubernur

Kelompok Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp1 miliar lebih atau naik 13% dari Rp7,48 miliar menjadi Rp8,480 miliar.

Sementara itu, Prioritas dan Plafon Perubahan Anggaran Belanja Daerah secara umum adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran Belanja Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Secara keseluruhan, perubahan Belanja Daerah 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp11,390 miliar atau naik 2% dari Rp609,302 miliar menjadi Rp620,693 miliar.

Rinciannya, Belanja Operasi direncanakan naik sebesar Rp8,043 miliar atau naik 1% dari Rp537,299 miliar menjadi Rp545,342 miliar.

Kemudian, Belanja Modal mengalami kenaikan sebesar Rp2,347 miliar atau naik 3% dari Rp70,002 miliar menjadi Rp72,350 miliar.

Lalu, Belanja Tidak Terduga mengalami kenaikan sebesar Rp1 miliar atau naik 50% dari Rp2 miliar sebelum perubahan menjadi Rp3 miliar setelah perubahan.

Dalam Perubahan APBD 2021, penerimaan pembiayaan juga mengalami perubahan. Yaitu peningkatan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar 88% atau Rp23,810 miliar dari Rp27 miliar sebelum perubahan menjadi Rp50,810 miliar.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024