295 Pengguna Jalan Kedapatan Tak Patuhi Prokes

Sabtu, 21 Agustus 2021, 17:31 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
295 Pengguna Jalan Kedapatan Tak Patuhi Prokes
Seorang personel Polri, menghentikan laju kendaraan seorang pengendara motor yang tak mengenakan masker, di pasar pusat Padang Panjang, Sabtu siang. (kominf)

PADANG PANJANG (21/8/2021) - Sebanyak 295 pengguna jalan, terjaring razia protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi di sejumlah pusat keramaian di Padang Panjang, Sabtu siang.

"Ini membuktikan masih banyak warga yang belum mematuhi Prokes saat berkegiatan di luar rumah, terutama di tempat-tempat umum yang jadi pusat keramaian," ungkap Kasubag Dalogs Bag Ops Polres Padang Panjang, AKP Asrul.

Dikatakannya, semua pengguna jalan yang terjaring dalam razia, rata-rata kesalahannya tidak menggunakan masker.

"Seluruh yang terjaring itu terdiri dari 263 pejalan kaki, 20 pengendara roda dua dan 12 pengendara roda empat. Meraka yang kita jaring akan diberi sosialisasi dan penegakan sanksi yang berlaku sesuai dengan Perda No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," jelasnya.

Baca juga: Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan

Dikatakan AKP Asrul, tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI/Polri, BPBD Kesbangpol, Pol-PP Damkar, Dishub dan Dinkes, akan tetap terus melakukan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya penerapan prokes pada masa pandemi Covid19.

Operasi Yustisi, terangnya, akan tetap difokuskan di Pasar Pusat Padang Panjang. Karena, setiap pelaksanaan Operasi Yustisi di lokasi tersebut, selalu menemukan warga yang tidak patuh dengan Prokes Aman Covid19. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: