290 Orang Terjaring Operasi Yustisi karena Tak Patuh Prokes
PADANG PANJANG (20/8/2021) - Tim Operasi Yustisi Kota Padang Panjang menemukan 290 orang warga yang tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes), usai penertiban yang digelar di Pasar Pusat Padang Panjang, Jumat.
KBO Samapta Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi menyampaikan, hari Jumat ini merupakan hari pasar sehingga tim memantau di beberapa titik pintu masuk pasar.
"Mulai dari pintu bawah, pintu atas, pintu samping serta menyusuri ke dalam pasar. Tim menemukan 290 masyarakat tidak menggunakan masker. Tim juga mengingatkan pada masyarakat, agar menggunakan masker dengan baik," jelas Ipda Kusnadi, disela penertiban.
Adapun 290 masyarakat tak bermasker itu, tambah Kusnadi, kebanyakan pejalan kaki yaitu 256 orang. Sementara, 23 orang lainnya pengendara roda dua dan 11 pengendara roda empat.
Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
"Kami tidak akan pernah berhenti dan tidak akan lelah melakukan ini, sampai nanti masyarakat benar-benar telah menggunakan masker saat keluar rumah dan Covid19 benar-benar hilang dari Kota Padang Panjang," tuturnya.
Tim yang turun dalam operasi ini terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta BPBD Kesbangpol. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras