Operasi Yustisi Jaring 264 Pelanggar Prokes di Padang Panjang

Kamis, 05 Agustus 2021, 19:06 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Operasi Yustisi Jaring 264 Pelanggar Prokes di Padang Panjang
Personel Satlantas Polres Padang Panjang, menghentikan seorang pengendara roda dua yang kedapatan tak memakai masker, saat digelarnya Operasi Tim Yustisi di Pasar Pusat Padang Padang, Kamis siang. (kominfo)

PADANG PANJANG (5/8/2021) - Sebanyak 264 pelanggar protokol kesehatan (Prokes), dijaring Tim Satgas Covid19 Padang Panjang dalam Operasi Yustisi yang digelar Kamis siang.

"Operasi kami pusatkan di kawasan Pasar Pusat. Padahal, ini bukan hari pasar tapi masih saja banyak masyarakat yang tidak mematuhi Prokes, saat kita masih di PPKM Level 3," kata KBO Samapta Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi.

Disebutkan, tim menyasar para pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan mobil. Tim menjaring ratusan warga yang masih tidak taat prokes dan tidak menggunakan masker.

"Untuk pejalan kaki, kami menjaring 237 orang, pengendara roda dua (16 orang) dan pengendara roda empat (11 orang). Total, sebanyak 264 orang terjaring dalam operasi ini. Semuanya tidak menggunakan masker saat melintasi kawasan pasar," katanya.

Baca juga: Tim Yustisi Padang Panjang Intensifkan Razia Warga tak Bermasker

Kepada para pelanggar, tambahnya, dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar Prokes.

Para pelanggar juga didata dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda).

Kusnadi menyebutkan, dari pantauan di lapangan sampai saat ini masih sangat minim kesadaran masyarakat terhadap prokes. Walau demikian, pihaknya beserta tim tidak akan pernah merasa lelah untuk melaksanakan Operasi Yustisi ini demi mencegah penyebaran Covid19.

Kusnadi menuturkan, akan memberikan teguran lisan secara humanis kepada para pelanggar Prokes tersebut sehingga tidak menyinggung perasaan masyarakat.

Baca juga: 10 Orang Warga dari Tiga Kecamatan di Agam Terpapar Covid19

"Semoga mereka sadar akan bahaya Covid19 dan ke depan akan patuh terhadap Prokes. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam Prokes, salah satunya adalah disiplin 5M."

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: