Kibarkan Bendera Sebulan Penuh selama Agustus: ASN Diminta jadi Teladan di Lingkungannya
SOLOK SELATAN - Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengimbau kantor-kantor dan rumah penduduk untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai 1 sampai 31 Agustus 2021.
"Dalam rangka HUT RI, kita imbau seluruh masyarakat dan jajaran pemerintahan untuk mengibarkan bendera merah putih pada 1-31 Agustus 2021," kata Bupati Solok Selatan, H Khairunas dalam apel gabungan ASN di Padang Aro, Senin (2/8/2021).
Turut hadir Wakil Bupati Solok Selatan, H Yulian Efi, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas/Badan/Kantor/Kecamatan serta jajaran ASN di lingkup Pemkab Solok Selatan.
Khusus para Aparatur Sipil Negara (ASN), bupati mengingatkan agar dapat jadi contoh teladan bagi masyarakat sekitar dalam hal pengibaran bendera merah putih ini.
"ASN harus jadi teladan di lingkungan, tempat tinggalnya dalam peringatan HUT RI dengan cara mengibarkan bendera di rumahnya masing-masing," ujarnya.
Khairunas juga mengimbau seluruh jajaran OPD, camat, kenagarian, swasta dan lapisan masyarakat lainnya untuk menyelenggarakan program dan kegiatan untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid19. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras