Diduga Terlibat Politik Praktis, Pengurus Baznas Bukittinggi Dibawaslukan

Senin, 05 Oktober 2020, 19:03 WIB | News | Kota Bukittinggi
Diduga Terlibat Politik Praktis, Pengurus Baznas Bukittinggi Dibawaslukan
Salah seorang warga, Young Happy menyerahkan laporan pengaduan ke Bawaslu Bukittinggi, Senin (5/10/2020). (hamriadi/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Seorang pengurus Baznas Kota Bukittinggi diduga telah berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah, pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi di pemilihan serentak 2020.

"Keberpihakan itu ditunjukkan dengan mengingatkan warga untuk mendukung pasangan petahana melalui media sosial," kata salah seorang warga, Young Happy pada wartawan di kantor Bawaslu Bukittinggi, Senin (5/10/2020).

Young Happy mengatakan, atas keberpihakan seorang pengurus Baznas itu, telah dilaporkan ke Bawaslu dengan nomor: 003/PL/PW/kota/03.02/X/2020 tertanggal 5 Oktober 2020.

Menurut Young, seorang petinggi Baznas Bukittinggi dilarang bermain politik taktis, sesuai UU 23 tahun 2011 pasal 11 huruf G tentang KPU.

Baca juga: Terindikasi Berpolitik Praktis, TKSK Kemensos RI di Pessel Dilaporkan ke Bawaslu

Young yang juga seorang aktivitas di sebuah LSM ini, mengutarakan, dirinya juga melaporkantemuansusunan tim pemenangan kampanye calon kandidat wali kota dan wakil wali kota, Ramlan Nurmatias - Syahrizal dari DPD PAN Bukittinggi.

"Kita juga tidak menemukan, mobil dinas wali kota Bukittinggi di rumah dinasnya Belakang Balok. Mobil plat merah BA 1 L yang biasa digunakan Ramlan Nurmatias, juga kami laporkan," sebutnya.

"Kami menduga kendaraan dinas itu masih dikuasai Ramlan Nurmatias, yang saat ini mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2020," ujarnya.

Menurut Young, seharusnya kendaraan dinas wali kota dikembalikan ke negara, sebabdia (Ramlan Nurmatias-red) tidak menjabat atau sedang cuti setelah ditetapkan sebagai calon wali kota Bukittinggi.

Baca juga: Bawaslu Bukittinggi Temui Pjs Wali Kota, Ini yang Disampaikan

"Patut diduga kendaraan dinas tidak dikembalikan. Buktinya, mobil dinas untuk Plt wali kota Bukittinggi sekarang, menggunakan mobil dinas wali kota terdahulu atau mobil dinas wali kota zaman Ismet Amsiz," ungkapnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024