Fauzan Haviz Masukan Dua Berkas Aduan ke Bawaslu Bukittinggi

Rabu, 30 September 2020, 08:44 WIB | News | Kota Bukittinggi
Fauzan Haviz Masukan Dua Berkas Aduan ke Bawaslu Bukittinggi
Mantan anggota DPRD Bukittinggi, Fauzan Haviz mengajukan dua aduan terkait pemilihan serentak 2020 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bukittinggi, Selasa (29/9/2020) malam. (hamriadi/valoranews)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Diterimanya pengusulan Rahmi Bisma inilah, yang memantik kekecewaan Fauzan Haviz. Terlebih, Fauzan menilai, dirinya telah melayangkan surat peringatan hingga dua kali ke KPU Bukittinggi, sebelum masa pendaftaran calon dibuka pada 4-6 September 2020 lalu.

Plenokan Laporan

Staf Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bukittinggi, Mona Rabiatul Adawiyah mengatakan, pelaporan yang disampaikan Fauzan Haviz tersebut, akan ditindaklanjuti dalam rapat pleno internal Bawaslu.

Baca juga: Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tuntas, Khadafi: 321 Saran Perbaikan Telah Disampaikan

"Setelah ada hasil pembahasan dari pleno internal itu, nanti hasilnya akan direkomendasikan," katanya. (ham)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: