Fauzan Haviz Masukan Dua Berkas Aduan ke Bawaslu Bukittinggi
Diterimanya pengusulan Rahmi Bisma inilah, yang memantik kekecewaan Fauzan Haviz. Terlebih, Fauzan menilai, dirinya telah melayangkan surat peringatan hingga dua kali ke KPU Bukittinggi, sebelum masa pendaftaran calon dibuka pada 4-6 September 2020 lalu.
Plenokan Laporan
Staf Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bukittinggi, Mona Rabiatul Adawiyah mengatakan, pelaporan yang disampaikan Fauzan Haviz tersebut, akan ditindaklanjuti dalam rapat pleno internal Bawaslu.
Baca juga: Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tuntas, Khadafi: 321 Saran Perbaikan Telah Disampaikan
"Setelah ada hasil pembahasan dari pleno internal itu, nanti hasilnya akan direkomendasikan," katanya. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan
- Ust Jelita Donal jadi Khatib Idul Adha di Bukittinggi
- Bukittinggi Bentuk Tim Rescue Sapi Kurban yang Lepas Jelang Disembelih, Gunakan Tulup untuk Menangkap
- Oknum Kader Sampaikan Mosi Tak Percaya, AMPG Bukittinggi: Tak Profesional dan Menyalahi AD ART