Fauzan Haviz Masukan Dua Berkas Aduan ke Bawaslu Bukittinggi
Diterimanya pengusulan Rahmi Bisma inilah, yang memantik kekecewaan Fauzan Haviz. Terlebih, Fauzan menilai, dirinya telah melayangkan surat peringatan hingga dua kali ke KPU Bukittinggi, sebelum masa pendaftaran calon dibuka pada 4-6 September 2020 lalu.
Plenokan Laporan
Staf Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bukittinggi, Mona Rabiatul Adawiyah mengatakan, pelaporan yang disampaikan Fauzan Haviz tersebut, akan ditindaklanjuti dalam rapat pleno internal Bawaslu.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
"Setelah ada hasil pembahasan dari pleno internal itu, nanti hasilnya akan direkomendasikan," katanya. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan