Fauzan Haviz Masukan Dua Berkas Aduan ke Bawaslu Bukittinggi

Rabu, 30 September 2020, 08:44 WIB | News | Kota Bukittinggi
Fauzan Haviz Masukan Dua Berkas Aduan ke Bawaslu Bukittinggi
Mantan anggota DPRD Bukittinggi, Fauzan Haviz mengajukan dua aduan terkait pemilihan serentak 2020 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bukittinggi, Selasa (29/9/2020) malam. (hamriadi/valoranews)

Diterimanya pengusulan Rahmi Bisma inilah, yang memantik kekecewaan Fauzan Haviz. Terlebih, Fauzan menilai, dirinya telah melayangkan surat peringatan hingga dua kali ke KPU Bukittinggi, sebelum masa pendaftaran calon dibuka pada 4-6 September 2020 lalu.

Plenokan Laporan

Staf Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bukittinggi, Mona Rabiatul Adawiyah mengatakan, pelaporan yang disampaikan Fauzan Haviz tersebut, akan ditindaklanjuti dalam rapat pleno internal Bawaslu.

Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti

"Setelah ada hasil pembahasan dari pleno internal itu, nanti hasilnya akan direkomendasikan," katanya. (ham)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI