Gerindra Kecewa dengan Kualitas Komunikasi Gubernur dengan Kemendagri: Perda AKB Belum Diundangkan, Hidayat: Cacat Hukum jika jadi Dasar Pemberian Sanksi

Senin, 21 September 2020, 21:35 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Gerindra Kecewa dengan Kualitas Komunikasi Gubernur dengan Kemendagri: Perda AKB Belum...
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat. (istimewa)

"Sebelum berkekuatan hukum (terdaftar di lembaran daerah-red), belum boleh ada penindakan hukum terkait pelanggaran Perda AKB ini," tegasnya. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: