Ninik Mamak Mesti jadi Penjaga Nilai Adat dan Budaya di Kontestasi Pilkada

Sabtu, 22 Agustus 2020, 19:11 WIB | News | Kota Padang
Ninik Mamak Mesti jadi Penjaga Nilai Adat dan Budaya di Kontestasi Pilkada
Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra bersama Dosen Sosiologi Universitas Negeri Padang, Reno Fernandes foto bersama dengan peserta Workshop Pemilihan Serentak 2020: Damai dan Berbudaya, yang digelar KPU Padang bersama Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (

VALORAnews -- Niniak mamak mesti jadi penjaga nilai adat dan budaya, pada pelaksanaan kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada pemilihan serentak 2020. Di Sumbar, kontestasi ini digelar di dua kota dan 11 kabupaten dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar. Pemilihan tingkat kabupaten dan kota itu, digelar serentak dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang pencoblosannya, 9 Desember 2020.

Demikian disampaikan Dosen Sosiologi Universitas Negeri Padang, Reno Fernandes pada Workshop Pemilihan Serentak 2020: Damai dan Berbudaya, yang digelar KPU Padang bersama Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang, Sabtu (22/8/2020).

"Dalam agenda Pilkada ini, ninik mamak mesti mengawal terlaksanannya filosofi masyarakat Minangkabau, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato adat mamakai. Filosofi ini menandakan majunya cara berpikir orang awak sejak dulunya," ungkap Reno.

Sosialisasi ini diikuti pengurus 10 Kerapatan Adat dan Nagari (KAN) yang ada di Kota Padang. Juga hadir perwakilan bundo kanduang. Selain Reno, materi sosialisasi ini juga disampaikan Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra.

Baca juga: Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Agam pada Pjs Bupati

Dijelaskan Reno, Pilkada yang damai dan berbudaya ini akan terlaksana, apabila komponen peserta (calon kepala daerah), penyelenggara (Bawaslu, KPU dan DKPP) serta pemilih (masyarakat yang mempunyai hak pilih sesuai UU) melakukan fungsi dan tugasnya sesuai tamsil adat, nan babarih makanan paek, nan baukua nan bakabuang.

"Peserta Pilkada, mesti mengedepankan raso jo pareso, lamak diawak katuju dek urang. Hal ini sesuai dengan pesan Allah SWT dalam QS Al Hujurat 10-12," terang Reno.

"Penyelenggara Pilkada, mesti mengamalkan tamsil Minang, maukua samo panjang, manimbang samo barek, tibo di mato indak dipiciangkan, tibo di paruik indak dikampih an. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT dalam QS An Nisa : 135," urainya.

Dalam kacamata adat Minangkabau, terang Reno, pemimpin adalah orang yang didahulukan selangkah. Adat mengisitilahkannya dengan tamsil, pemimpin itu bajarak tungkai, tungkai sahambua lompek lah tibo. Ditinggian sarantiang jambo-jamboan, sarangguik runtuah sadaram.

Baca juga: Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar

"Adat mengajarkan masyarakat pemilih dalam sebuah tamsil sarat makna, pandangan jauh dilayangkan, pandangan dakek batukiak an. Ini juga telah dipesankan Allah dalam QS At Taubah: 23," tambahnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI