22 Remaja Diamankan Satpol PP Padang

Selasa, 14 April 2020, 21:32 WIB | News | Kota Padang
22 Remaja Diamankan Satpol PP Padang
Sedikitnya, 22 orang remaja dibawa ke Mako Satpol PP Padang di Jl Tan Malaka karena melanggar jam malam sesuai instruksi wali kota Padang di masa pandemi Covid19, Senin (13/4/2020) malam. (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Sedikitnya, 22 orang remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disejumlah lokasi terpisah di Kota Padang, Senin (13/4/2020) malam.

Ke-22 remaja tersebut, diamankan satuan penegak Perda tersebut karena tidak mengindahkan imbauan pemerintah agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB.

Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan, mereka terdiri dari 18 pria dan 4 wanita. Mereka diamankan di beberapa lokasi yakni di Flamboyan Baru, Kawasan Pondok serta Permindo.

"Mereka melanggar jam malam. Selama pandemi Covid19, sesuai instruksi wali kota Padang, masyarakat dilarang melakukan aktifitas di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB," tegas Alfiadi.

Baca juga: Nongkrong Hingga Larut Malam dengan Teman Pria di Taplau dan Pedistrian Khatib, 7 Perempuan Diamankan

Dia mengimbau masyarakat, agar mematuhi instruksi wali kota, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Kota Padang.

"Satpol PP akan terus melakukan patroli guna memastikan tidak ada lagi yang berkeliaran maupun berkumpul-kumpul pada malam hari. Tetaplah di rumah dan melakukan social distancing, agar dapat mencegah menyebarnya Covid19," pungkasnya. (vry)

IKLAN PANTARLIH

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: