22 Remaja Diamankan Satpol PP Padang
VALORAnews - Sedikitnya, 22 orang remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disejumlah lokasi terpisah di Kota Padang, Senin (13/4/2020) malam.
Ke-22 remaja tersebut, diamankan satuan penegak Perda tersebut karena tidak mengindahkan imbauan pemerintah agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB.
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan, mereka terdiri dari 18 pria dan 4 wanita. Mereka diamankan di beberapa lokasi yakni di Flamboyan Baru, Kawasan Pondok serta Permindo.
"Mereka melanggar jam malam. Selama pandemi Covid19, sesuai instruksi wali kota Padang, masyarakat dilarang melakukan aktifitas di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB," tegas Alfiadi.
Dia mengimbau masyarakat, agar mematuhi instruksi wali kota, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Kota Padang.
"Satpol PP akan terus melakukan patroli guna memastikan tidak ada lagi yang berkeliaran maupun berkumpul-kumpul pada malam hari. Tetaplah di rumah dan melakukan social distancing, agar dapat mencegah menyebarnya Covid19," pungkasnya. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar