Polda Sumbar Telisik Perbedaan Kriteria Tingkat Kerawanan Pemilihan Serentak 2020
VALORAnews -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Sumbar, memiliki kriteria berbeda dalam menetapkan tingkat kerawanan pada pelaksanaan pemilihan serentak 2020. Polda Sumbar menamakannya dengan Indeks Potensi Kerawanan (IPK), sedangkan Bawaslu dikenal dengan sebutan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
"Dari dua perspektif yang berbeda ini, Bawaslu Sumbar menempatkan Sumbar berada posisi 3 tingkat kerawanannya. Sedangkan Polri, menetapkan potensi kerawanan di Sumbar berada pada posisi lima," ungkap Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto di Bawaslu Sumbar, Kamis (12/3/2020).
Pria bintang dua ini datang berkunjung ke Bawaslu didampingi Dir Intelkam Polda Sumbar, Kombes Pol Heri Prihanto dan Wadir Reskrimum, AKBP Mochtar Supandi Siregar. Rombongan disambut Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen bersama anggota. Di KPU Sumbar, rombongan dinanti Amnasmen (ketua) dan anggota serta jajaran.
Dikesempatan itu, Irjen Toni Harmanto menjelaskan tujuan kunjungannya itu, untuk menyamakan persepsi soal indeks kerawanan pilkada. "Kami melihat, indeks kerawanan yang ada dilihat dari sisi yang berbeda dari penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu-red)," lanjut dia.
Baca juga: Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
"Kami ingin bersama-sama dalam melakukan kegiatan pelaksanaan pilkada nanti di Sumbar," kata Irjen Toni Harmanto kepada wartawan seusai kunjungan di Bawaslu dan KPU di Sumbar.
"Untuk itulah, guna mencari output yang baik dalam pencegahan potensi kerawanan itu maka kolaborasi Polri dengan Bawaslu sangat penting, terlebih dari sisi keamanannya," kata dia.
Terpisah, Surya Efitrimen menyampaikan, Bawaslu dalam menyusun IKP itu berbasis dari 162 indikator kemudian 51 sub dimensi.
"Indikator yang kami gunakan itu, berkaitan dengan kerawanan dari sisi pengumpulan data-data yang dilakukan Bawaslu, termasuk ke daerah yang menjadi basis analisis IKP ini dikeluarkan," terang Surya Efitrimen.
Baca juga: Polda Sumbar Siapkan 14 Personel jadi Walpri Dua Paslon Gubernur dan Wagub Pilkada Serentak 2024
Surya mengakui, munculnya IKP Bawaslu itu, berasal dari data yang juga dikumpulkan dari pihak kepolisian dan juga KPU serta Bawaslu di kabupaten/kota di Sumbar. juga data-data dari media massa.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia