LPSE Padang Sosialisasikan Perwako Pengadaan Langsung Elektronik
Kondisi ini, kata dia, dikhawatirkan akan mengakibatkan sulit terwujudnya pengadaan barang/jasa yang efisiensi, efektivitas, transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas sesuai prinsip-prinsip dalam pengadaan barang/jasa. Selain itu, proses pengadaan yang masih manual juga menyebabkan pengawasan dan pelaporan pelaksanaan pengadaan langsung belum dapat dilakukan secara maksimal.
"Kita tentu berharap, masing-masing PPK dan Pejabat Pengadaan di setiap OPD di lingkungan Pemko Padang betul-betul paham akan Perwako No 57 Tahun 2018. Sehingga, pengelolaan kegiatan dalam pengadaan barang/jasa dilakukan secara baik dan tepat sasaran," tukasnya.
Adapun untuk narasumber pada sosialisasi ini yaitu dari unsur Bagian Layanan Pengadaan Setdako Padang, dan UPT LPSE Dinas Kominfo Kota Padang. (rls/vry)
Baca juga: Tender 17 Paket Proyek Diumunkan di LPSE Solsel
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor