Puspaga Malang Inisiasi Kelas Pendidikan Ayah Cegah Stunting

Rabu, 07 Maret 2018, 17:16 WIB | Kuliner | Nasional
Puspaga Malang Inisiasi Kelas Pendidikan Ayah Cegah Stunting
Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin memberikan materi pada lokakarya tentang stunting yang diselenggarakan di Kota Malang, 7-9 Maret 2018. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Oleh karena itu, Puspaga memiliki peran strategis dalam mengurangi stunting, terutama dalam merangkul keluarga Indonesia untuk lebih peduli terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Hal ini sejalan dengan Program KPP dan PA untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak di tahun 2030 dan Generasi Emas 2045 yang terbebas dari stunting.

Diharapkan informasi dan program penjangkauan yang dilakukan di Puspaga akan memberi kontribusi terhadap terwujudnya generasi yang lebih sehat sebagai modal utama meningkatkan daya saing bangsa.

MCA-Indonesia adalah pelaksana Hibah Compact dari Millennium Challenge Corporation (MCC), yang mendukung Kemitraan Strategis Amerika Serikat dengan Indonesia. MCA-Indonesia bertujuan mengurangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi, dan bertindak sebagai lembaga pengelola tiga proyek utama yakni Kemakmuran Hijau, Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat untuk Mengurangi Stanting dan Modernisasi Pengadaan.

Baca juga: STUNTING: TPPS Pessel Gelar Rencana Tindak Lanjut Audit

MCC adalah lembaga inovatif dan independen Pemerintah Amerika Serikat yang bertujuan membantu pengentasan kemiskinan secara global. Dibentuk oleh Kongres Amerika Serikat pada 2004, MCC telah menyalurkan Hibah Compact senilai US$ 11,2 miliar bagi 27 negara yang berkomitmen pada tata pemerintahan yang baik (good governance), kebebasan ekonomi, dan investasi pada warga negaranya. Hibah Compact bersifat kompetitif, artinya negara calon penerima hibah harus bersaing dalam proses seleksi yang transparan.

MCC memegang prinsip country-led solutions dan country-led implementation, sehingga negara pelaksana hibah memiliki keleluasaan dan wewenang untuk mengidentifikasi masalah dan solusinya, serta mengembangkan dan melaksanakan programnya. (rls)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: