Ferizal Ridwan Tarik Kembali SK Pengukuhan 3 Pejabat Tinggi Pratama
Ferizal menyebut, ia menyetujui keputusan rapat tersebut, sehingga mengembalikan tiga posisi jabatan yang lama atau ketika pelantikan Mei 2017.
Penarikan kembali SK pengukuhan 3 PJP, lanjut Ferizal, ia lakukan karena adanya kesepakatan antara para pimpinan OPD alias bukan karena adanya intervensi dari pihak mana pun. Kendati demikian, Ferizal mengaku, tetap meninggalkan sejumlah catatan, untuk segera memperbaiki kondisi riil, penempatan jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota.
Terutama kepada pemerintah provinsi, KASN maupun pemerintah pusat (Mendagri). Ferizal berharap, pihak-pihak berwenang dapat mencarikan solusi dan jalan keluar terhadap penempatan jabatan, agar roda pemerintahan di lingkungan birokrasi Pemkab Limapuluh Kota bisa berjalan maksimal.
Selaku pejabat yang memiliki fungsi pengawasan, ke depan, Ferizal menyebut akan tetap mengambil langkah-langkah perbaikan terutama untuk penempatan jabatan, sembari menunggu kepulangan Bupati Irfendi Arbi melaksanakan ibadah haji dari Tanah Suci Makkah.
"Begitu pula, terhadap kebijakan yang saya ambil, saya siap bertanggung jawab baik secara hukum ke pengadilan (PTUN) maupun ke lembaga negara tertinggi, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan," tegasnya.
"Saya siap dipanggil dan berkonsultasi soal ini. Saya berharap, setelah ini tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi yang dapat menyebabkan kegaduhan. Mari sama-sama kita tingkatkan kecintaan kepada daerah ini," tambah Ferizal Ridwan. (rls/kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya