Penanggulangan Kemiskinan dan Pungli Harus jadi Paket Kebijakan Daerah
"Apakah itu dalam bentuk pembukaan lapangan usaha, atau pemberian bantuan, itu harus menjadi kebijakan dan program pemerintah daerah," sebutnya.
Selain penanggulangan angka kemiskinan, Nasrul Abit menambahkan, rapat yang diprakarsai Bappeda Sumbar itu juga membahas terkait tindaklanjut salah satu program pusat gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dicanangkan Presiden Jokowi. Pemprov merekomendasikan kepada kepala daerah untuk membuat stuktur tim satgas Saber Pungli sebagai upaya pengawasan dan penindakan pungutan liar sesuai Perpres No 87 Tahun 2016.
"Terkait pungutan liar, sebagaimana banyaknya temukan di lapangan, contohnya saja, pada Dinas Pendidikan ada 58 item pungutan sesuai kajian IPW yang tidak dibenarkan dilakukan sesuai aturan. Begitu pula pada bidang lainnya, masih banyak. Ini perlu menjadi perhatian kita ke depan, bagaimana membuat langkah dan sistem kebijakan bagi kepentingan masyarakat," sebutnya. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya