Honorer dan PTT jadi PNS per 1 Januari 2017
VALORAnews - Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan mengatakan, seluruh tenaga honorer dan pegawai tidak tetap (PTT) bakal dievaluasi. Begitu pula para perangkat nagari, akan mendapatkan jaminan resiko kerja, hari tua dan pensiun.
"Per 1 Januari 2017 para pegawai honorer dan PTT itu, akan berubah jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau P3K. Sedangkan honorer, PTT dan pegawai sukarela, tidak akan ada lagi," ujar Ferizal dalam arahannya pada apel pagi PNS di halaman kantor bupati, Senin (3/10/2016).
Dijelaskan, honorer dan PTT per 30 Mei 2016 yang berjumlah sebanyak 4.071 orang tersebut akan uji. BKD diharapkan segera mengusulkan format peraturan bupati, untuk petunjuk teknis dan penetapan kriteria honorer tersebut. Salah satu standar dasarnya adalah kompetensi .
"Setelah dilakukan seleksi, dari 4.071 orang honorer atau PTT itu diperkirakan akan terbuang sebanyak 60 persen," sebut Ferizal. (rls)
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya