Honorer dan PTT jadi PNS per 1 Januari 2017

Senin, 03 Oktober 2016, 11:55 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Honorer dan PTT jadi PNS per 1 Januari 2017
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan menyampaikan arahannya pada apel pagi di lingkungan kantor bupati, Senin (3/10/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan mengatakan, seluruh tenaga honorer dan pegawai tidak tetap (PTT) bakal dievaluasi. Begitu pula para perangkat nagari, akan mendapatkan jaminan resiko kerja, hari tua dan pensiun.

"Per 1 Januari 2017 para pegawai honorer dan PTT itu, akan berubah jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau P3K. Sedangkan honorer, PTT dan pegawai sukarela, tidak akan ada lagi," ujar Ferizal dalam arahannya pada apel pagi PNS di halaman kantor bupati, Senin (3/10/2016).

Dijelaskan, honorer dan PTT per 30 Mei 2016 yang berjumlah sebanyak 4.071 orang tersebut akan uji. BKD diharapkan segera mengusulkan format peraturan bupati, untuk petunjuk teknis dan penetapan kriteria honorer tersebut. Salah satu standar dasarnya adalah kompetensi .

"Setelah dilakukan seleksi, dari 4.071 orang honorer atau PTT itu diperkirakan akan terbuang sebanyak 60 persen," sebut Ferizal. (rls)

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024